Jawa Pos Radar Lawu — Bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho, berusia 6 tahun, yang dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 23 November 2025.
Alvaro dilaporkan hilang setelah berpamitan untuk salat Magrib di masjid dekat rumahnya. Menurut orang tuanya, malam itu bocah tersebut tidak kembali sekalipun, meski pencarian terus dilakukan.
Pada hari penemuan, polisi menyatakan bahwa yang ditemukan adalah kerangka manusia yang sangat diduga milik Alvaro. Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan DNA dan analisis laboratorium forensik untuk memastikan identitas korban.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyampaikan bahwa selain temuan jasad, satu orang telah diamankan sebagai tersangka terkait kasus ini. Namun, ia belum memberikan rincian lebih jauh tentang identitas tersangka maupun motif di balik peristiwa tersebut.
Penyelidikan kasus Alvaro menghadapi beberapa kendala. Salah satu tantangan utama berasal dari rekaman CCTV di lingkungan tempat tinggal korban yang dikabarkan terhapus setiap hari, sehingga sulit mendapatkan bukti visual untuk pelacakan awal.
Keluarga, yang selama berbulan-bulan menanti kepulangan Alvaro, menyatakan kecurigaan. Tugimin, kakek Alvaro, mengatakan bahwa ada dugaan penculikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayah kandung.
Sementara itu, polisi menekankan pentingnya proses forensik sebagai tonggak utama untuk mengungkap kebenaran: identitas jasad, penyebab kematian, hingga kemungkinan tindak pidana. Kombes Lilipaly meminta publik bersabar menunggu hasil resmi dari laboratorium forensik.
Kasus ini kembali menyoroti isu keamanan anak dan upaya perlindungan di lingkungan komunitas. Keluarga dan aparat berharap bahwa dengan konfirmasi identitas dan hasil penyidikan, saksi kebenaran bisa terbuka dan memberi keadilan bagi Alvaro serta keluarganya. (hamid-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid