Jawa Pos Radar Lawu — Sebuah insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Honda BR-V viral di media sosial setelah kendaraan itu terguling di Jalan KH Sochari, Cipare, Kota Serang, pada Senin (17/11/2025) sore. Mobil tersebut dikemudikan seorang pelajar SMA berinisial M (16) yang saat itu membawa penumpang perempuan, D (16).
Kecelakaan terjadi setelah sekelompok siswa SMA lain mengejar mobil itu sambil meneriaki kedua remaja di dalamnya dengan tuduhan “mesum” dan bahkan “maling.” Video pengejaran dan detik-detik tergulingnya mobil beredar luas di TikTok dan X, memicu ramai komentar warganet.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang, Ipda Dedi Yuanto, situasi bermula ketika rombongan pelajar SMA yang mengendarai sepeda motor mengikuti dan mengejar mobil tersebut di jalan raya.
“Teriakan itu membuat pengemudi panik dan kehilangan konsentrasi. Mobil menabrak bagian belakang kanan kendaraan lain di depannya sebelum akhirnya hilang kendali dan terguling,” jelas Dedi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pengemudi berhasil keluar melalui kaca mobil yang pecah, sementara kondisi mobil ringsek di bagian samping dan atas.
Keluarga dari salah satu pelajar yang ikut mengejar menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa tuduhan mesum tidak terbukti dan tidak berdasar. Mereka mengaku spontan meneriaki pengendara karena salah paham. Pihak keluarga juga mengaku ikut membantu perbaikan kerusakan mobil sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Komite sekolah pun mengingatkan bahwa tuduhan semacam itu bisa menjadi tindakan fitnah yang menyulut amarah massa dan membahayakan orang lain. “Ini harus jadi pelajaran, khususnya bagi para pelajar yang mudah terpancing dan menyebarkan asumsi tanpa bukti,” ujar salah satu perwakilan sekolah.
Kasus ini juga membuka kembali masalah lain yang jarang dibahas: maraknya pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Dalam insiden ini, para siswa yang mengejar didapati mengemudikan sepeda motor tanpa kelengkapan legal dan tanpa pengawasan. Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas dan dapat memicu kecelakaan, seperti yang terjadi pada kasus ini.
“Banyak dari mereka masih di bawah umur dan belum memiliki keterampilan berkendara yang benar. Selain membahayakan diri sendiri, mereka juga membahayakan pengguna jalan lain,” tambah Ipda Dedi.
Fenomena ini menjadi catatan penting bagi sekolah, orang tua, dan aparat untuk meningkatkan pengawasan serta edukasi keselamatan berkendara bagi para pelajar.
Video viral tersebut memicu gelombang kritik. Banyak pengguna media sosial menyayangkan tindakan para pelajar yang terburu-buru menghakimi dan melakukan pengejaran, apalagi sambil memacu kendaraan di jalan raya.
“Fitnah plus ugal-ugalan, kombo yang bisa makan korban,” tulis salah satu komentar yang ramai disukai di TikTok.
Polisi saat ini masih mendalami kejadian termasuk pemeriksaan terhadap seluruh saksi, pelajar yang terlibat, serta pemilik kendaraan yang rusak akibat ditabrak.
Sementara itu, pihak sekolah memastikan akan melakukan pembinaan kepada seluruh siswa agar insiden serupa tidak terulang. (hamid-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid