Jawa Pos Radar Lawu — Gelombang dukungan kepada Bupati Sugiri Sancoko terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di tengah proses hukum yang kini menjeratnya. Setelah aksi istighosah massal beberapa hari lalu, kini muncul gerakan terorganisasi lainnya dari Forum Masyarakat Trisno Kang Giri (FMTKG) yang mengumumkan rencana aksi damai dan doa bersama di depan Gedung DPRD Ponorogo pada Kamis, 20 November 2025.
Gerakan ini mencuri perhatian publik tidak hanya karena skalanya yang besar, tetapi juga karena dikeluarkannya surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Ponorogo — sebuah langkah yang menunjukkan bahwa dukungan kepada Sugiri semakin terstruktur dan masif.
Doa, Air Mata, dan Loyalitas Publik yang Tak Surut
Beberapa hari sebelumnya, ratusan hingga ribuan warga berkumpul untuk menggelar istighosah dan tahlil guna mendoakan Sugiri agar tetap tabah menghadapi kasus dugaan suap dan korupsi yang kini ditangani KPK. Banyak warga mengaku tidak tega melihat pemimpin yang mereka anggap dekat dengan rakyat itu kini harus berhadapan dengan proses hukum.
“Beliau orang baik, sudah banyak memperhatikan masyarakat. Doa ini bentuk kepedulian kami agar beliau kuat menghadapi ujian,” ujar Suprihatin, salah seorang warga Siman, dalam acara doa bersama yang berlangsung khidmat.
Dukungan emosional ini menjadi potret betapa figur Sugiri memiliki kedekatan sosial yang kuat, terutama bagi warga di pelosok desa yang merasakan kehadirannya secara langsung.
Surat Resmi FMTKG: Rencana Aksi Damai pada 20 November 2025
Tepat pada 16 November 2025, FMTKG melayangkan surat resmi kepada Kapolres Ponorogo. Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai pelaksanaan Aksi Damai Istighosah/Doa Bersama dan Orasi dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 500 peserta.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua FMTKG (Anomi) dan Sekretaris Hariyanto itu mempertegas sikap bahwa aksi mereka bersifat damai, terkoordinasi, serta mengedepankan doa sebagai bentuk dukungan spiritual kepada Bupati Sugiri.
Kritik Media Sosial Tetap Mengemuka
Meski aksi dukungan mengalir deras, perdebatan publik tetap tak terhindarkan. Di media sosial, muncul beragam respons yang menyoroti aksi-aksi ini. Ada juga komentar yang mengatakan: "malu sama kabupaten yang lain.", tak hanya itu saja. Tetapi, banyak juga kesan negatif dan komentar pedas dari para netizen. Ada juga sebagian netizen menilai dukungan tersebut adalah hak masyarakat, sementara yang lain mempertanyakan sikap loyalistik terhadap pejabat yang sedang tersangkut kasus korupsi.
Perdebatan ini memperlihatkan bahwa kasus Sugiri bukan hanya persoalan hukum, melainkan telah berubah menjadi fenomena sosial dan politik yang membelah opini publik.
Kasus Hukum
Di sisi lain, proses hukum yang dijalani Sugiri terus berjalan. Menurut rilis KPK, Sugiri ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus yang meliputi dugaan suap pengisian jabatan, proyek pengadaan di lingkup Pemkab Ponorogo, serta pemberian gratifikasi dengan total dugaan penerimaan mencapai Rp 2,6 miliar.
Dalam OTT sebelumnya, KPK juga mengamankan Rp 500 juta sebagai barang bukti awal. Sejumlah nama keluarga dekat Sugiri turut disebut terlibat sebagai perantara.
Fenomena ribuan warga yang tetap mendoakan Sugiri menunjukkan bahwa hubungan antara pemimpin daerah dan masyarakatnya kadang melampaui urusan administratif. Ada ikatan emosional, pengalaman personal, dan rasa kedekatan yang membuat banyak warga ingin berdiri di sisi Sugiri, meski proses hukum berjalan intens.
Aksi pada 20 November mendatang diperkirakan akan menjadi salah satu momen penting dalam dinamika sosial-politik Ponorogo. Apakah gelombang dukungan ini akan semakin besar atau justru memicu respons baru dari publik luas, masih perlu ditunggu.
Yang jelas, Ponorogo kini berada di tengah pusaran peristiwa yang mempertemukan rasa sayang rakyat, proses hukum, dan pertarungan narasi publik. (hamid-mg-uinpo/kid)