Jawa Pos Radar Lawu — Jagat maya Ponorogo dihebohkan oleh pengakuan seorang perempuan berinisial JP, warga Kecamatan Sampung, yang mengaku menjadi korban penjambretan di jalan raya. Ia sempat menyebut telah kehilangan uang tunai sekitar Rp 2 juta setelah dijambret oleh dua pria bertato yang mengendarai motor NMAX.
Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian, pengakuan JP terbukti tidak benar. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa kejadian penjambretan tersebut hanyalah rekayasa. Kasus ini sempat menarik perhatian publik setelah video dan kabar soal JP beredar luas di media sosial Facebook dan grup WhatsApp warga Ponorogo.
Menurut laporan dari sejumlah media lokal, JP awalnya ditemukan warga dalam keadaan menangis di pinggir jalan dekat SPBU Sedangan, Kecamatan Sampung. Ia mengaku menjadi korban jambret ketika dalam perjalanan dari Sukorejo menuju Sampung pada Senin malam.
Namun, ketika dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan bukti pendukung atas klaim tersebut. Keterangan JP pun berubah-ubah hingga akhirnya ia mengakui bahwa cerita penjambretan itu hanyalah karangannya sendiri.
Pihak berwajib masih menelusuri motif di balik tindakan JP membuat laporan palsu tersebut. Dugaan sementara, ia merasa panik karena uang yang diakuinya hilang itu sebenarnya telah dipakai untuk keperluan pribadi.
Kepolisian Resor Ponorogo mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan kabar tanpa verifikasi, apalagi membuat laporan palsu yang bisa menghambat proses hukum dan meresahkan warga.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, berita palsu dan pengakuan bohong dapat dengan cepat viral, tetapi juga mudah terbongkar melalui penyelidikan aparat dan jejak digital. (hamid-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid