Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Video Perundungan Remaja SMP Dekat Makam Sukun Malang Viral di Medsos

Nur Wachid • Jumat, 14 November 2025 | 21:45 WIB
(Sumber: Radar Malang)
(Sumber: Radar Malang)

Jawa Pos Radar Lawu - Kota Malang kembali diguncang oleh insiden perundungan remaja yang viral di media sosial (Medsos). Kejadian ini terjadi di tangga menuju makam RW 9 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, dan melibatkan empat remaja perempuan yang masih duduk di bangku SMP.

Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik dan 1 menit 25 detik, terlihat seorang korban mengenakan kaus hitam menjadi sasaran kekerasan fisik oleh tiga pelaku lain yang juga perempuan. Aksi tersebut direkam oleh salah satu pelaku dan kemudian tersebar luas di Facebook dan WhatsApp.

Video tersebut menunjukkan korban ditampar, dipukul, dan diancam secara verbal dalam bahasa lokal. Lokasi kejadian yang berada di area makam menambah kesan mencekam dari rekaman tersebut. Warga sekitar yang mengenali latar tempat langsung melaporkan kepada pihak kelurahan dan kepolisian setempat.

Kronologi dan Identifikasi Awal

Berdasarkan penelusuran awal, peristiwa ini diduga terjadi pada sore hari, saat para pelaku dan korban tidak berada di sekolah. Mereka bertemu di lokasi yang cukup tersembunyi dan jauh dari pengawasan orang dewasa. Rekaman pertama memperlihatkan adegan kekerasan fisik, sementara rekaman kedua menunjukkan pelaku tertawa dan menyebutkan nama korban.

Pihak kepolisian dari Polsek Sukun telah mengidentifikasi keempat remaja yang terlibat. Ketiganya berasal dari sekolah yang sama, sementara korban berasal dari sekolah berbeda namun masih dalam satu wilayah kecamatan. Motif awal yang diduga menjadi pemicu adalah kecemburuan sosial dan perselisihan pribadi yang telah berlangsung beberapa minggu sebelumnya.

Tanggapan Pemerintah dan Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Malang menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Mereka segera mengirim tim konselor ke sekolah masing-masing untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan pelaku.

Kepala Dinas juga menegaskan bahwa pihak sekolah wajib memperketat pengawasan terhadap interaksi siswa di luar jam pelajaran, termasuk edukasi tentang etika digital dan dampak penyebaran konten kekerasan.

Sementara itu, pihak sekolah korban telah menghubungi keluarga dan memberikan dukungan penuh. Korban saat ini menjalani pemulihan psikologis dan telah didampingi oleh tenaga profesional. Sekolah pelaku juga menyatakan akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur internal dan hasil koordinasi dengan kepolisian.

Peran Media Sosial dan Dampaknya

Penyebaran video ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Banyak netizen yang mengecam tindakan pelaku dan menuntut agar mereka mendapat hukuman tegas. Namun, sebagian lainnya mengingatkan bahwa pelaku masih di bawah umur dan perlu pendekatan rehabilitatif, bukan semata hukuman.

Platform media sosial seperti Facebook dan TikTok menjadi medium utama penyebaran video tersebut. Dalam waktu kurang dari 24 jam, video telah dibagikan lebih dari 5.000 kali dan mendapat ribuan komentar. Beberapa akun bahkan mengunggah ulang video dengan narasi tambahan yang tidak sesuai fakta, sehingga memperkeruh suasana.

Kominfo Kota Malang telah menghubungi pihak platform untuk melakukan takedown terhadap konten tersebut. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video kekerasan demi menjaga privasi korban dan mencegah trauma berulang.

Langkah Hukum dan Investigasi Lanjutan

Polresta Malang Kota telah mengambil alih kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, serta saksi yang berada di lokasi. Mereka juga menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan video ke media sosial. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam penyebaran konten kekerasan, maka pelaku penyebaran dapat dikenai pasal tambahan sesuai UU ITE.

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan psikolog anak untuk memastikan proses hukum tidak menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan mental para pelaku dan korban. Pendekatan restoratif justice menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan, dengan tetap mengedepankan keadilan bagi korban.

Edukasi dan Pencegahan

Insiden ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk memperkuat edukasi tentang bullying dan etika digital. Program pencegahan perundungan akan diperluas ke seluruh SMP di Kota Malang, termasuk pelatihan guru dan orang tua dalam mengenali tanda-tanda awal konflik antar siswa.

Dinas Sosial juga akan meluncurkan kampanye “Sekolah Aman Tanpa Kekerasan” yang melibatkan komunitas lokal, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan. Tujuannya adalah membangun ekosistem pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan fisik maupun verbal.

Segmen Lanjutan: Investigasi Digital dan Jejak Rekaman

Tim siber Polresta Malang Kota kini menelusuri jejak digital dari video yang viral. Mereka mengidentifikasi perangkat yang digunakan untuk merekam dan akun yang pertama kali mengunggah video tersebut. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ada pelanggaran tambahan terkait privasi dan eksploitasi konten anak.

Pakar keamanan digital dari Universitas Brawijaya menyarankan agar sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan ponsel yang lebih ketat, terutama saat kegiatan di luar kelas. Mereka juga menekankan pentingnya literasi digital sejak dini agar siswa memahami konsekuensi dari tindakan mereka di dunia maya. (husnul-mg-uinpo/kid)

Editor : Nur Wachid
#medsos #perundungan #remaja #viral #video #smp