Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani, Pegawai Alfamart yang Diperkosa dan Dihabisi Bos Sendiri

Nur Wachid • Senin, 13 Oktober 2025 | 00:11 WIB
Dina Oktaviani, pegawai Alfamart tewas di tangan bos sendiri.
Dina Oktaviani, pegawai Alfamart tewas di tangan bos sendiri.

KARAWANG, Jawa Pos Radar Lawu – Kasus pembunuhan keji yang menimpa Dina Oktaviani (21), pegawai Alfamart asal Karawang, menggemparkan publik.

Jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

Penemuan tersebut segera dilaporkan warga ke kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui merupakan karyawan Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku Ternyata Bos Sendiri

Polisi kemudian mengungkap identitas pelaku: Heryanto (27), atasan korban di tempat kerja. Pelaku ditangkap sehari setelah jasad ditemukan oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar.

“Pelaku ditangkap di minimarket tempatnya bekerja di Rest Area KM 72 Tol Cipularang,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Kamis (9/10).

Modus: Mengajak Korban ke Rumah dengan Dalih ke “Orang Pintar”

Berdasarkan hasil penyelidikan, Heryanto mengajak Dina ke rumahnya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

Alasannya hendak mempertemukan korban dengan orang pintar agar bisa melupakan mantan kekasihnya.

Namun, sesampainya di rumah pelaku pada Minggu (5/10/2025), pelaku justru mencekik dan membekap korban hingga tewas, lalu memperkosa jasad korban.

Motif: Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menyebut pelaku nekat melakukan aksi keji itu karena alasan ekonomi.

“Pelaku terdesak kebutuhan finansial dan ingin menguasai harta korban,” jelas Nazal.

Usai membunuh, pelaku mengambil perhiasan, ponsel, dan sepeda motor milik korban. Barang-barang itu dijual hingga mendapatkan uang sekitar Rp 4 juta.

Jenazah Dibungkus Kardus dan Dibuang ke Sungai

Setelah melakukan aksinya, Heryanto membungkus jasad korban dengan kardus dan menyewakan mobil untuk membuang jasad ke Sungai Citarum, di kawasan Jembatan Merah, Purwakarta.

“Pelaku dibantu tiga temannya, namun mereka tidak tahu yang dibuang adalah jasad manusia,” ungkap polisi.

Polisi Sita Barang Bukti

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita satu unit motor, satu mobil sewaan, dan dua ponsel milik korban.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Polres Purwakarta, karena lokasi pembunuhan berada di wilayah hukumnya.

Sosok Dina Oktaviani

Dina Oktaviani lahir di Karawang pada 7 Oktober 2004. Ia merupakan lulusan SMKN 1 Jatisari, Karawang, dan baru bekerja di Alfamart Rest Area KM 72.

Melalui akun TikTok-nya, @aaaanyunn, Dina sering membagikan kesehariannya sebagai karyawan ritel.

Tidak ada yang menyangka, gadis muda itu akan meninggal dengan cara mengenaskan di tangan atasannya sendiri.

Ancaman Hukuman Berat

Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, serta pasal berlapis terkait pemerkosaan dan pembunuhan berencana.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pembuangan jasad korban. (kid)

 

Editor : Nur Wachid
#polres karawang #kronologi #pelaku #purwakarta #dina oktaviani #pembunuhan #sungai citarum #pegawai alfamart