PACITAN, Jawa Pos Radar Lawu – Momen pernikahan d Pacitan mendadak viral di media sosial. Pasalnya, pengantin pria yang sudah berusia kakek memberikan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar kepada mempelai wanita.
Pernikahan tersebut berlangsung di, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu (8/10) malam.
Dalam video yang beredar, penghulu terdengar mengucapkan ijab kabul dengan menyebutkan mahar tidak biasa itu.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video yang viral di media sosial.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan bahwa pernikahan tersebut memang terjadi di wilayahnya.
Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
”Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun,” jelas Haris kepada Jawa Pos Radar Pacitan, Kamis (9/10/2025)
Namun, Haris mengaku belum memastikan cek senilai Rp 3 miliar yang disebut sebagai mahar itu langsung dicairkan atau tidak.
Dari informasi yang beredar, Tarman disebut-sebut merupakan orang kepercayaan dari pemilik Djarum Group pada masa lalu.
Hal inilah yang membuat publik semakin penasaran dengan sosok pria lanjut usia yang menikahi perempuan muda tersebut.
Video dan foto pernikahan keduanya kini ramai dibagikan di berbagai platform media sosial dan grup pesan warga Pacitan.
”Kami belum tahu apakah cek tersebut benar-benar asli atau hanya simbolis. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.
Pantauan di lokasi pernikahan, acara berlangsung dengan meriah dan dihadiri undangan, kedua mempelai tampak bahagia dibalut gaun pakaian adat khas Jawa. (hyo/kid)
Editor : Nur Wachid