BOGOR, Jawa Pos Radar Lawu – Kasus kematian tragis Fadil Ulum Hanafiz (15) santri Bogor di Pesantren Darul Rahman, menyita perhatian publik.
Fadil mengembuskan napas terakhir setelah diduga mengalami penganiayaan brutal di lingkungan pondok pesantren.
Wajahnya disebut hancur ditimpa batu saat tidur, lalu dipukul menggunakan kayu hingga mengalami luka parah dan pendarahan di berbagai bagian tubuhnya.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Namun, hingga kini pihak pondok pesantren maupun kuasa hukum belum memberikan pernyataan resmi.
Identitas Korban dan Lokasi Kejadian
Fadil Ulum Hanafiz merupakan santri di Pesantren Darul Rahman, Desa Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Remaja tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (16/9/2025) pukul 21.22 WIB di RSUD Ciawi setelah mengalami luka berat.
Kronologi Versi Keluarga
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, berikut kronologi kejadian:
Kamis (11/9/2025): Fadil dilarikan ke RSUD Leuwiliang dalam kondisi kritis dan langsung masuk ICU.
Minggu (14/9/2025): Dirujuk ke RSUD Ciawi karena kondisinya terus memburuk.
Selasa (16/9/2025): Fadil meninggal dunia.
Rabu (17/9/2025): Jenazah dimakamkan di Purbalingga, Jawa Tengah, pukul 22.00 WIB.
Luka-Luka yang Dialami Korban
Ayah Fadil, Deni, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami luka sangat parah akibat dianiaya oleh teman-temannya di pondok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari RSUD Leuwiliang dan Ciawi:
Patah pada bagian dagu
Retak pada pipi kiri dan kanan
Hidung hancur
Luka di jidat
Pendarahan di kepala
Pendarahan di lambung
Deni menyebut, anaknya dilempar batu saat tidur, lalu dipukul dengan kayu sebanyak lima kali, yang menyebabkan luka-luka fatal dan memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan berulang sebelumnya.
Berujung Laporan Polisi
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Leuwiliang dengan nomor laporan:
LP.B/231/IX/2025/SPKT/JBR/POLRES BOGOR/POLSEK LEUWILIANG.
Laporan ini mengacu pada Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Menurut informasi terbaru, satu orang pelaku telah diamankan oleh kepolisian.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor menyatakan penyelidikan masih terus berlanjut.
Respons Publik dan Harapan Keadilan
Hingga kini, pihak pondok pesantren maupun kuasa hukum belum memberikan tanggapan.
Warganet dan masyarakat luas menyerukan keadilan bagi Fadil, sekaligus mengecam praktik kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Banyak pihak berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memberantas bullying dan kekerasan fisik di pesantren dan lembaga pendidikan lainnya. (kid)
Editor : Nur Wachid