Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Gaji Guru di Masa Daulah Abbasiyah Bisa Tembus Rp18 Miliar per Tahun, Profesi Mulia yang Jadi Pilar Peradaban Islam

AA Arsyadani • Senin, 8 September 2025 | 18:04 WIB

 

 

Di masa Daulah Abbasiyah, profesi guru dihargai sangat tinggi.
Di masa Daulah Abbasiyah, profesi guru dihargai sangat tinggi.

Jawa Pos Radar Lawu - Profesi guru di masa Islam klasik menempati posisi yang sangat terhormat. Hal ini tercermin jelas pada masa kejayaan Daulah Abbasiyah, ketika para pendidik mendapatkan gaji yang sangat besar hingga setara miliaran rupiah per tahun.

Ustadz Zainun Hisyam dalam artikelnya Gaji Guru Fantastis di Masa Daulah Abbasiyah seperti dikutip NU Online menjelaskan bahwa besarnya penghargaan ini berangkat dari pandangan Islam yang memuliakan guru.

“Mereka diberikan gaji yang bisa dibilang sangat besar jika dibandingkan dengan gaji para guru saat ini,” jelasnya.

Rudhaifullah Yahya Az-Zahrani, penulis kitab An-Nafaqat wa Idaratuha fid Daulatil Abbasiyah, menambahkan bahwa tradisi pemberian gaji rutin kepada guru sebenarnya sudah dimulai sejak masa Khalifah Umar bin Khattab hingga Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Dinasti Umawiyah.

Saat itu, guru diundang untuk mengajarkan agama kepada masyarakat, bahkan hingga ke suku-suku pedalaman, dan mereka mendapat upah tetap dari negara.

Puncaknya terjadi di era Khalifah Harun Al-Rasyid dari Dinasti Abbasiyah.

Menurut Ustadz Zainun, rata-rata upah tahunan guru penghafal Al-Qur’an, penuntut ilmu, dan pendidik umum mencapai 2.000 dinar, sementara periwayat hadits dan ahli fikih bisa memperoleh 4.000 dinar per tahun.

Jika dikonversi dengan nilai emas saat ini, besaran itu setara Rp 9,3 miliar hingga Rp 18,7 miliar per tahun, atau sekitar Rp 750 juta hingga Rp1,5 miliar per bulan.

“Semakin tinggi otoritas keilmuan yang dimiliki, semakin tinggi pula upah yang diberikan,” jelasnya.

Zainul Millah, dalam tulisannya Pentingnya Gaji Guru menurut Pandangan Islam, menegaskan bahwa guru memiliki peran vital dalam membawa maslahat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, mereka berhak atas penghargaan besar dari negara.

“Agar dapat lebih fokus mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, tidak lagi perlu mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Besarnya gaji ini bukan semata karena faktor ekonomi, tetapi sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi guru dalam mencerdaskan umat dan membangun peradaban Islam. (fin)

 

Editor : AA Arsyadani
#harun al rasyid #gaji guru #Gaji Guru Zaman Daulah Abbasiyah #profesi guru