Jawa Pos Radar Lawu - Belakangan ini, media sosial ramai menampilkan video-video FYP yang memperlihatkan kemeriahan karnaval rakyat dengan iringan musik keras dari sound horeg. Fenomena ini menjadi sorotan karena tak hanya unik, tapi juga menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.
Apa Itu Sound Horeg?
Sound horeg adalah hiburan audio dengan ciri khas sound system berdaya besar, suara bervolume tinggi, dan irama musik yang menghentak, yang biasanya dipasang di atas truk atau mobil terbuka. Tak jarang, iringannya disertai lampu-lampu warna-warni dan para penari jalanan yang menari mengikuti irama musik yang dimainkan.
Fenomena ini sangat populer di wilayah Jawa Timur, terutama di kota-kota seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, hingga Malang. Selain dalam pawai dan karnaval, sound horeg juga digunakan di pesta pernikahan, ulang tahun, bahkan kampanye politik.
Dari Mana Asal Istilah "Horeg"?
Banyak warganet yang bertanya, apa arti sebenarnya dari kata “horeg”? Berdasarkan Kamus Bahasa Jawa–Indonesia, kata "horeg" berarti bergetar atau bergerak. Istilah ini merujuk pada efek dari suara sound system yang sangat keras, hingga mampu menggetarkan benda-benda di sekitarnya seperti genteng, dinding, bahkan lantai.
Penamaan ini juga dijelaskan dalam artikel di laman unesa.ac.id, yang menegaskan bahwa nama "sound horeg" berasal dari efek getaran fisik akibat volume suara yang luar biasa keras dan menghentak.
Tak bisa dipungkiri, sound horeg memberi hiburan tersendiri bagi masyarakat, terutama dalam konteks budaya lokal dan acara-acara rakyat. Bahkan, keberadaannya mendorong ekonomi lokal, seperti usaha sewa sound system, dekorasi, makanan kaki lima, dan jasa hiburan lain.
Namun di sisi lain, muncul banyak kritik dan kekhawatiran akibat dampaknya. Beberapa video viral menunjukkan genteng rumah warga berjatuhan, dinding bergetar, hingga balita menangis ketakutan karena volume suara yang ekstrem.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pernah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg jika menyebabkan mudarat bagi orang lain, seperti kerusakan bangunan atau gangguan kesehatan, terutama pendengaran.
Fenomena sound horeg tidak bisa dilarang begitu saja karena telah menjadi bagian dari ekspresi budaya rakyat. Namun, regulasi yang tepat sangat dibutuhkan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Pembatasan lokasi, misalnya tidak boleh diadakan di permukiman padat penduduk.
- Aturan jam operasional, agar tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat.
- Batasan tingkat volume suara, sesuai standar kesehatan lingkungan.
- Sertifikasi operator dan teknisi sound system, agar lebih bertanggung jawab dan profesional.
Sound horeg pada dasarnya adalah kearifan lokal, bentuk kreativitas masyarakat yang berkembang dari bawah. Namun, di era modern ini, perlu ada keseimbangan antara hiburan dan ketertiban.
Masyarakat juga perlu dibekali edukasi tentang bahaya polusi suara, terutama pada anak-anak dan lansia, serta pentingnya saling menghargai antarwarga.
Jika dikelola dengan bijak, sound horeg bukan hanya menjadi tontonan menarik, tetapi juga bisa menjadi daya tarik wisata budaya yang khas dari Jawa Timur. (fin)
Editor : AA Arsyadani