Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Sengaja Tidak Puasa Ramadan Tanpa Alasan? Ini Hukumnya dalam Islam, Dosa Besar yang Tak Bisa Dianggap Sepele!

Sukma Maharani Putri • Selasa, 24 Februari 2026 | 17:30 WIB

 

Baca niat puasa Ramadhan satu bulan penuh sejak malam pertama.
Baca niat puasa Ramadhan satu bulan penuh sejak malam pertama.

Jawa Pos Radar Lawu - Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang baligh, berakal, dan mampu.

Tidak dibenarkan meninggalkannya tanpa udzur syar’i seperti sakit, safar, haid atau nifas, serta kondisi lain yang diakui dalam syariat.

Para ulama sepakat bahwa meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan merupakan dosa besar, meskipun hanya satu hari.

Orang yang melakukannya wajib segera bertaubat dengan taubat nasuha, menyesali perbuatannya, bertekad tidak mengulanginya, dan mengqadha puasa yang ditinggalkan.

Disebutkan pula adanya ijma’ tentang kewajiban qadha bagi orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa udzur.

Dalam penjelasannya, Ibnu Taimiyah menerangkan bahwa orang yang meninggalkan puasa karena menganggapnya tidak wajib, padahal ia mengetahui kewajibannya, bisa jatuh pada kekafiran.

Adapun jika ia meninggalkannya karena malas atau lalai tetapi tetap meyakini kewajibannya, maka ia berdosa besar dan dihukumi fasik, namun tidak keluar dari Islam.

Pandangan serupa ditegaskan oleh Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam Az-Zawajir yang menyebutkan bahwa meninggalkan satu hari puasa tanpa udzur termasuk dosa besar.

Abdul Aziz bin Baz dan Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga menegaskan kewajiban bertaubat dan mengganti puasa yang ditinggalkan.

Dalam riwayat yang dibawakan oleh An-Nasa'i dalam As-Sunan Al-Kubra, disebutkan ancaman keras bagi orang yang berbuka sebelum sempurna waktunya.

Hal ini menunjukkan betapa beratnya dosa meremehkan ibadah puasa Ramadan.

Karena itu, setiap muslim hendaknya menjaga kewajiban ini dengan penuh kesadaran iman.

Meninggalkan puasa tanpa alasan bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan kemaksiatan besar yang menuntut taubat dan tanggung jawab di hadapan Allah.

Semoga Allah menjaga kita dari kelalaian dan menguatkan kita dalam menjalankan ibadah Ramadan. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#Tidak Puasa #Syarat puasa #hukum puasa ramadhan