Jawa Pos Radar Lawu - Kitab Fathul Wahab karya Syekh Zakariya Al-Anshari dikenal sebagai salah satu rujukan fiqih tingkat tinggi yang biasa dikaji oleh santri di pesantren.
Kitab dua jilid ini menjadi materi utama dalam ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional Ke-8 tahun 2025, khususnya untuk kategori majelis bahtsul kutub yang diikuti oleh para mahasantri Ma’had Aly.
Dalam perlombaan tersebut, peserta diuji tidak hanya dalam hal pemahaman teks dan tata bahasa Arab, tetapi juga dalam kemampuan mengontekstualisasikan isi kitab.
Mereka diwajibkan menjawab seluruh pertanyaan dewan hakim menggunakan bahasa Arab.
Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi Robiatul Adawiyah, santri Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo.
“Persiapan kami seperti biasa, belajar memaknai kitab dan juga melatih bahasa Arab. Karena memang lombanya menggunakan bahasa Arab,” ujarnya saat ditemui di Ma’had Aly As’adiyah Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (3/10/2025).
Robiatul menuturkan, waktu persiapan yang dimilikinya terbatas karena bertepatan dengan jadwal ujian kampus di pesantren.
“Agak kurang persiapannya, karena bertepatan dengan ujian kampus. Jadi, yang paling rutin ya latihan berbicara bahasa Arab setiap hari,” tambahnya.
Ia mengaku sudah menuntaskan kajian kitab Fathul Wahab, namun kesulitan utama justru terletak pada kemampuan berbicara bahasa Arab.
“Alhamdulillah, konten kitab sudah khatam. Yang lebih sulit itu bahasa Arabnya. Karena meski memahami isi, tapi kalau kurang terbiasa dengan bahasanya, jadi kendala,” ujar santri asal Bali yang telah mondok hampir sepuluh tahun itu.
Sementara itu, hakim bidang bahtsul kutub KH Fadholan Musyafa menilai, penggunaan bahasa Arab secara penuh dalam majelis ini menjadi motivasi besar bagi para santri.
Menurutnya, kemampuan berbahasa Arab aktif merupakan bagian penting dalam penguasaan kitab kuning.
“Semua berbahasa Arab, baik majelis maupun peserta. Mereka menjawab dengan mukalamah bahasa Arab yang mendalam. Ini bukan sekadar memahami teks, tapi juga melatih totalitas dalam berdialog dengan bahasa Arab,” jelasnya.
Ia menambahkan, kemampuan peserta tidak hanya berhenti pada pembacaan dan pemahaman teks, melainkan juga penafsiran mendalam serta penerapan nilai-nilai fiqih dalam konteks kehidupan nyata.
“Peserta sangat baik, mereka tidak hanya membaca, tapi juga memahami dengan sangat baik. Bahkan, mereka mampu melakukan tatbik dengan taswir dan tamtsil sesuai konteks. Ini bukti kitab kuning masih hidup di pesantren kita,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Semarang, Jawa Tengah tersebut. (fin)
Editor : AA Arsyadani