Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Hati-hati! Jangan Tunda Berhaji Jika Sudah Mampu, Ini Ancaman yang Perlu Kamu Ketahui

AA Arsyadani • Kamis, 8 Mei 2025 | 17:30 WIB

 

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu.
Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu.

Jawa Pos Radar Lawu - Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.

Namun tahukah kamu, bahwa menunda atau meninggalkan haji tanpa alasan yang dibenarkan syariat bisa berakibat fatal?

Hal ini dijelaskan oleh Ustadz Alhafiz Kurniawan dalam artikelnya Syarat-Syarat Wajib Haji, Mulai dari Islam sampai Keamanan di Jalan sebagaimana dikutip dikutip NU Online.

Ia menyebutkan bahwa kewajiban haji hanya berlaku bagi mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Bila syarat ini terpenuhi, maka tak ada lagi alasan untuk menunda.

Apa saja syarat wajib haji?

Mengutip ulama klasik Abu Syuja dalam kitab Taqrib, Ustadz Alhafiz menyebutkan tujuh syarat wajib haji:

1. Islam

2. Baligh (dewasa secara syariat)

3. Berakal sehat

3. Merdeka (bukan budak)

4. Mampu secara finansial dan fisik (bekal & kendaraan)

5. Keamanan dalam perjalanan

6. Adanya waktu pelaksanaan ibadah haji

Sebagian ulama lain seperti Sayyid Utsman bin Yahya menyebutkan enam syarat, dengan memasukkan “masuk waktu haji” dan “mengetahui tata cara ibadah” sebagai bagian penting.

Dari kedua pandangan itu, Ustadz Alhafiz merangkum bahwa syarat wajib haji.

Antara lain muslim, baligh, berakal, dan merdeka, memiliki bekal dan kendaraan, perjalanan aman dan memungkinkan, waktu pelaksanaan ibadah tersedia.

Ancaman Bagi yang Mampu Tapi Menunda Haji

Lebih lanjut, Ustadz Alhafiz mengutip sebuah hadits Rasulullah SAW yang menyampaikan peringatan tegas.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi:

“Barang siapa yang memiliki bekal dan kendaraan untuk berhaji ke Baitullah, tetapi tidak juga berangkat, maka ia mati dalam keadaan seperti Yahudi atau Nasrani...” (HR. Tirmidzi & Baihaqi)

Ancaman ini menunjukkan bahwa meninggalkan ibadah haji secara sengaja, padahal sudah mampu, adalah sikap yang sangat berisiko secara spiritual.

Rasulullah bahkan mengaitkannya dengan kematian dalam keadaan menyimpang dari ajaran Islam.

Jangan Tunda Jika Sudah Mampu

Ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tapi bukti ketaatan terhadap perintah Allah.

Jika kamu sudah memenuhi syarat-syaratnya, jangan tunda!

Persiapkan fisik, mental, dan finansial agar perjalananmu menjadi haji yang mabrur. (fin)

 

Editor : AA Arsyadani
#rukun islam ke lima #wajib haji #haji 2025 #Sabda Rasulullah SAW #syarat haji #berita haji 2025