Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mengetahui Batas Minimal Telah Menghidupkan Malam Lailatul Qadar, Simak Ulasan Berikut

Nur Wachid • 2025-03-19 02:52:39
Memahami isi dari malam Lailatul Qadar
Memahami isi dari malam Lailatul Qadar

Jawa Pos Radar Lawu - Beberapa batas minimal orang dinilai telah menghidupkan malam Lailatul Qadar, sehingga dapatkah memperoleh kemuliaan dan keistimewaan malam tersebut?

Sebelumnya perlu dijelaskan bahwa malam Lailatul Qadar secara hakikatnya tidak ada yang mengetahui kecuali Allah, dan orang-orang yang Allah dikehendaki.

Sehingga yang dimaksud dengan malam Lailatul Qadar disini adalah malam-malam gasal pada 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan sebagaimana diketahui.

Ubaidillah Ar-Rahmani Al-Mubarakfuri (w 1994) dalam kitabnya, Mir’atul Mafatih, menjelaskan frasa ‘man qama lailatalqadar’ Maksudnya menghidupkan malam Lailatul Qadar baik ia mengetahui malam tersebut ataupun tidak.

Ada yang berpendapat bahwa telah mencukupi sebagai bentuk menghidupkan malam Lailatul Qadar adalah apa yang disebut sebagai menghidupkan.

Hingga orang yang mengerjakan Shalat Isya dengan berjamaah maka ia telah terhitung telah menghidupkan malam Lailatul Qadar.

Akan tetapi, lahiran hadits secara ‘urf sebagaimana disampaikan oleh Al-Karmani menunjukkan bahwa orang tidak dikatakan telah menghidupkan malam kecuali telah menghidupkan seluruh malam atau sebagian besarnya.

(Ubaidillah Ar-Rahmani Al-Mubarakfuri, Mir’atul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih, [Banaras India, Idaratul Buhuts Al-Ilmiyah : 1984], jus VI, halaman 405)

Dengan demikian kadar menghidupkan malam Lailatul Qadar sehingga orang berhak mendapatkan keutamaannya sebagaimana disebutkan dalam hadits diatas sebenarnya masih diperselisihkan ulama.

Melihat lahiriah hadits, untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar harus menghidupkan seluruh malamnya atau mayoritas malamnya.

Namun ada pendapat yang mengatakan hanya cukup dengan mengerjakan shalat Isya secara berjamaah.

Beberapa Ragam pendapat ulama tentang batas minimal menghidupkan malam Lailatul Qadar, seperti Sayyid Abdullah Al-Ghumari dalam kitab Ghayatul Ihsan banyak menyebutkan riwayat tentang kadar minimal seorang dianggap telah menghidupkan malam Lailatul Qadar sebagai berikut :

Disampaikan oleh Imam Malik dalam kitabnya Al-Muwatha’, telah sampai kepada beliau Sa’id bin Musayyib mengatakan :

“Barang siapa mengerjakan shalat Isya secara berjamaah pada malam Lailatul Qadar maka ia telah memperolah bagiannya dari Lailatul Qadar”

Baca Juga: Penyebab Stroke yang Diidap Mat Solar hingga Meninggal Dunia, Ketahui Cara Pencegahannya

Imam As-Syafi’i dalam qaul qadim mengatakan:

“Barang siapa mengerjakan shalat Isya dan subuh secara berjamaah pada malam Lailatul Qadar maka ia telah memperolah bagiannya dari Lailatul Qadar”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dengan kualitas hadits mar’fu:

“barang siapa Shalat Isya yang akhir (Shalat Isya) dengan jamaah di bulan Ramadhan maka ia telah memperoleh Lailatul Qadar”

Baca Juga: Gempa Berturut-Turut Guncang Sumatera Utara, Warga Panik Terasa hingga ke Riau

Kemudian beliau menyebutkan hadits mursal (dha’if) yang diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dari Abi Ja’far Muhammad bin Ali, bahwa Nabi Muhammad Saw Bersabda :

“Barang siapa menjumpai Ramadhan dalam keadaan sehat dan muslim lalu ia puasa di siang harinya, shalat rutin di sebagian malamnya, menjaga pandangan matanya, menjaga kemaluan, lisan dan tangannya, menjaga shalat berjamaah dan bersegera pergi (pagi-pagi) menuju shalat jumat, maka ia telah berpuasa sebulan penuh, mendapatkan pahala secara utuh, mendapatkan Lailatul Qadar, dan berhasil mendapatkan hadiah (piala penghargaan) dark Allah.” (HR. Ibnu Abid Dunya)

Setelah menyebutkan riwayat-riwayat di atas kemudian Al-Ghumari menyimpulkan :

“Anugerah Allah sangat luas sehingga orang yang mengerjakan shalat Isya dan Subuh dengan berjamaah sepanjang bulan ramadhan, maka harapannya ia tidak terhalang mendapatkan Lailatul Qadar.” (Abdullah bin Muhammad bin As-Shiddiq Al-Ghumari, Ghayatul Ihsan fi Fadhli Zakati Fitri wa Fadhli Ramadhan, [Beirut, Alamul Kutub: 1985], halaman 58)

Kesimpulannya, batas minimal menghidupkan malam Lailatul Qadar sehingga seseorang berhak mendapatkan kemuliaan dan keistimewaan malam tersebut masih diperselisihkan ulama.

Adalah dengan Istiqarah mengerjakan Shalat Isya, dan subuh dengan berjamaah sepanjang bulan Ramadhan, sekalipun ia tidak menemui atau mengetahui (tanda-tanda) malam Lailatul Qadar.

Dengan anugerah Allah yang maha luas, besar harapannya ia akan mendapatkan kemuliaan dan keistimewaan malam Lailatul Qadar. (aris-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#ramadhan #keistimewaan #lailatul qadar #Tanda-tanda #Kemuliaan