Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Heboh! Di Tengah Badai Kasus OTT KPK di Ponorogo, Indah Bekti Pertiwi Resmi Gugat Cerai Suaminya

Winarsih • Kamis, 13 November 2025 | 23:27 WIB
Indah bekti pertiwi, teman dekat dirut RSUD Harjono yang gugat cerai suaminya
Indah bekti pertiwi, teman dekat dirut RSUD Harjono yang gugat cerai suaminya

Jawa Pos Radar Lawu – Nama Indah Bekti Pertiwi (IBP) kembali ramai diperbincangkan publik.

Sosok perempuan yang dikenal sebagai pengusaha sukses asal Ponorogo ini dikabarkan resmi menggugat cerai sang suami, Priyo Utomo bin Danuri. 

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Ponorogo dengan nomor perkara 1623/Pdt.G/2025/PA.PO 

Sidang perdana kasus perceraian itu telah digelar pada 6 November 2025 , dan sidang lanjutan dijadwalkan pada 12 November 2025 kemarin 

Dalam proses hukum ini, Indah diwakili oleh dua kuasa hukumnya, yaitu Mega Aprilia, SH dan Suryo Alam, SH., MH . 

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara PA Ponorogo, Maftuh Basuni.

Ia membenarkan bahwa perkara tersebut memang tengah berjalan di lembaganya. 

“Benar, yang bersangkutan sudah mendaftarkan perkara. Namun untuk lebih lanjut kami belum bisa berkomentar karena perkara tersebut masih dalam proses,” kata Maftuh, Kamis (13/11/2025).

Gugatan cerai ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama karena muncul di tengah isu hukum yang turut menyeret nama Indah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo. 

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono dan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

Nama Indah Bekti Pertiwi mencuat setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya di wilayah Ponorogo. 

Ia disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan Yunus Mahatma dan diduga menjadi hubungan dalam aliran dana gratifikasi. 

Indah diduga ikut mengoordinasikan pencairan dana suap tahap ketiga sebesar Rp500 juta yang kemudian diserahkan kepada Bupati Sugiri Sancoko.

Meski demikian, hingga saat ini status hukum Indah masih tercatat sebagai saksi kunci , bukan tersangka utama. 

KPK masih mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam aliran dana tersebut.

Penggeledahan rumah dan pemeriksaan sejumlah Saksi menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengurai jalur gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah Ponorogo.

Sebelum kasus ini terungkap, Indah Bekti Pertiwi dikenal luas sebagai pengusaha sukses dengan usaha peternakan bernama Omah Lembu Farm . 

Ia juga dikenal aktif di media sosial dan memiliki pengikut yang cukup banyak di TikTok, mencapai lebih dari 470 ribu pengikut. 

Namun, karena kasus dan isu gugatan cerainya menjadi sorotan, akun TikTok miliknya dilaporkan telah menghapus seluruh unggahannya.

Publik pun menyoroti perubahan besar dalam kehidupan Indah yang semula dikenal sebagai “crazy rich Ponorogo”. 

Kini, namanya justru menjadi bahan perbincangan karena dua persoalan besar sekaligus gugatan cerai dan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Indah Bekti Pertiwi terkait alasan ia menggugat cerai suami maupun keterlibatannya dalam kasus korupsi. 

Kuasa hukum dan pihak keluarga memilih untuk tidak banyak berkomentar, sementara proses hukum masih terus bergulir baik di Pengadilan Agama Ponorogo maupun di KPK. (win) 

Editor : Riana M.
#Pengadilan Agama Ponorogo #digugat cerai #jawa timur #ott #pengusaha #kpk #Bupati Ponorogo #Indah bekti pertiwi