Jawa Pos Radar Lawu - Provinsi Riau kembali menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada awal November 2025.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang harus berhadapan dengan hukum akibat kasus korupsi.
Sejak era reformasi, tercatat sudah empat gubernur Riau yang tersandung kasus serupa. Fenomena ini menjadi ironi bagi daerah yang kaya sumber daya alam, namun berkali-kali dipimpin oleh tokoh yang terseret dalam praktik korupsi.
1. Saleh Djasit Kasus Pengadaan Mobil Pemadam
Gubernur Riau pertama yang tersandung kasus korupsi adalah Saleh Djasit, yang menjabat pada periode 1998–2003.
Ia sempat dikenal sebagai tokoh berpengaruh di awal masa otonomi daerah. Namun, namanya tercoreng akibat kasus pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai lebih dari Rp 15 miliar.
Dalam persidangan, Saleh terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 200 juta.
Kasus ini membuka mata publik bahwa korupsi bisa terjadi bahkan dalam proyek vital yang seharusnya untuk kepentingan keselamatan masyarakat.
2. Rusli Zainal Korupsi PON dan Izin Kehutanan
Selanjutnya, Rusli Zainal memimpin Riau selama dua periode, 2003–2013. Di bawah kepemimpinannya, provinsi ini mengalami pembangunan pesat, terutama menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII.
Namun, di balik itu, Rusli justru terseret dua kasus besar: dugaan suap dalam proyek pembangunan venue PON serta penyalahgunaan izin usaha kehutanan di sejumlah daerah.
Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, dan Rusli akhirnya dijatuhi hukuman panjang oleh pengadilan.
Kasusnya menjadi contoh bahwa proyek besar dan sektor kehutanan masih menjadi lahan rawan korupsi di tingkat daerah.
3. Annas Maamun Suap Alih Fungsi Lahan
Nama Annas Maamun kembali memperpanjang daftar kepala daerah Riau yang terjerat kasus korupsi.
Baca Juga: Sekali Semprot Langsung Nostalgia! 5 Merek Parfum yang Wanginya Bawa Kamu ke Masa Lalu
Kasus korupsi yang paling baru menimpa Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia baru menjabat sejak Februari 2025, namun sudah diamankan dalam OTT KPK pada awal November tahun yang sama.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak serta menyita uang sebagai barang bukti.
Meski konstruksi kasusnya masih diselidiki, peristiwa ini menambah panjang daftar kepala daerah Riau yang berakhir dengan kasus korupsi.
Dengan demikian, Abdul Wahid menjadi gubernur keempat Riau di era reformasi yang tertangkap KPK.
Publik kini berharap agar penegak hukum menuntaskan kasus terbaru ini secara transparan dan adil, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat integritas birokrasi di Provinsi Riau.
Masyarakat menantikan hari di mana kursi Gubernur Riau tidak lagi dikaitkan dengan kasus korupsi, melainkan dengan keberhasilan membangun daerah secara bersih dan beretika. (win)
Editor : Riana M.