Jawa Pos Radar Lawu - Sebuah bangunan di atas kompleks makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, viral usai dibongkar warga pada Rabu (1/10/) siang.
Pembongkaran dilakukan secara massal karena dinilai tidak menghormati makam para kiai dan auliya yang sudah lama dimakamkan di lokasi tersebut.
Bangunan berukuran sekitar 10 x 15 meter itu berdiri tepat di atas makam sesepuh ulama Pasuruan, Nyai Masruroh, yang dikenal sebagai leluhur para kiai besar di wilayah itu.
Diketahui, bangunan tersebut berisi enam makam, termasuk makam Habib Ahmad bin Soleh Al-Haddar, kakek dari ulama besar Yaman, Habib Umar bin Hafidz.
Warga yang merasa tersinggung dengan keberadaan bangunan itu langsung turun tangan.
Mereka menaiki atap, melepas genting satu per satu, hingga menarik bagian atap menggunakan tali agar roboh.
Proses pembongkaran berlangsung dramatis dan disaksikan banyak warga.
Tokoh masyarakat Pasuruan, Saifulloh Huda atau Gus Huda, mengaku pihaknya sebenarnya menginginkan penyelesaian secara damai melalui mediasi antara keluarga pemilik makam dengan masyarakat dan para santri.
Namun, karena desakan dan emosi warga yang memuncak, pembongkaran akhirnya dilakukan.
“Secara adat dan syar’i, membangun bangunan di atas makam itu memang tidak dibenarkan. Kami sudah berupaya minta mediasi, tapi tak ada kepastian.
Akhirnya warga bertindak sendiri,” ujar Gus Huda dikutip dari Radar Bromo.
Ia menegaskan bahwa warga marah karena bangunan tersebut dianggap menghimpit makam para ulama dan menutup akses jalan setapak menuju area makam lama.
Menurutnya, tindakan itu dianggap tidak menghormati guru-guru spiritual mereka.
Pembongkaran bangunan yang berdiri sejak 2018 ini turut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk para habaib, kiai, dan pejabat daerah.
Hadir dalam pertemuan di lokasi antara lain Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Wakil Bupati Shobih Asrori, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, dan Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Boga Bramiko.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah meminta agar masyarakat tetap tenang serta tidak terprovokasi, sembari memastikan penyelesaian kasus ini akan dikawal secara baik dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta tokoh agama. (*)
Editor : Riana M.