PACITAN, Jawa Pos Radar Lawu – Operasi Patuh 2025 mulai digelar serentak sejak 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.
Tidak hanya menyasar masyarakat umum, aparat seperti PNS, TNI, dan Polri juga turut diawasi.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam operasi ini.
"Siapapun yang melanggar tetap dikenai sanksi, termasuk anggota," tegasnya, Senin (15/7/2025).
Ayub mengingatkan aparat agar menjadi teladan di masyarakat.
Menurutnya, keteladanan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum di jalan raya.
Operasi kali ini menggunakan metode hunting system.
Petugas tidak hanya berjaga di titik tertentu, tetapi juga berpatroli aktif menyisir jalanan untuk menjaring pelanggar.
“Tidak ada lagi teguran. Pelanggar langsung ditilang di tempat,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Ayub juga menyoroti banyaknya pelajar yang mengendarai motor padahal belum cukup umur.
Fenomena itu kini jadi fokus penindakan selama operasi berlangsung. (kid)
Editor : Nur Wachid