Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Perang Sarung Jelang Sahur di Madiun Dibubarkan Polisi, 6 Remaja Diamankan

Dian Rahayu • Sabtu, 1 Maret 2025 | 22:53 WIB
Polisi berhasil menggagalkan perang sahur dan mengamankan enam pemuda di Madiun.
Polisi berhasil menggagalkan perang sahur dan mengamankan enam pemuda di Madiun.

MADIUN, Jawa Pos Radar Lawu – Fenomena perang sarung kembali terjadi di Kabupaten Madiun pada puasa pertama awal Ramadan.

Sabtu (1/3) dini hari, puluhan remaja berkumpul di simpang empat Dusun Sedoro, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, untuk melakukan aksi tersebut.

Beruntung, aksi perang sarung yang direncanakan melalui media sosial ini berhasil digagalkan oleh anggota Polsek Geger setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kami mendapat laporan dari warga sekitar pukul 02.00 dini hari, langsung kami ke lokasi dan membubarkan para remaja tersebut," ujar Kapolsek Geger AKP Afin Choirudin.

Menurut Afin, sebelum bergerak ke lokasi, sekitar 50 remaja yang mayoritas masih di bawah umur berkumpul terlebih dahulu di halte bus depan Masjid Besar Dolopo sekitar pukul 01.00 WIB.

"Sampai di lokasi, mereka belum sempat melakukan aksi perang sarung karena langsung kami bubarkan dan lakukan pengamanan," imbuhnya.

Dari puluhan remaja yang diamankan, enam orang dibawa ke Mapolsek Geger untuk dilakukan pembinaan.

Sementara lainnya dipulangkan ke rumah masing-masing.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi perang sarung, antara lain:

Tiga buah sarung

Baca Juga: Ingin Perut Rata? Begini Rahasia Diet Selama Jalani Puasa Ramadan

Satu batu

Tiga sepeda motor

Dua ponsel

Beberapa dokumen identitas seperti KTP dan kartu pelajar

"Kegiatan ini sangat berbahaya. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban umum, perang sarung juga bisa menimbulkan korban luka atau bahkan korban jiwa," tegas Afin.

Kapolsek Geger mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari selama bulan Ramadan.

"Kami berkomitmen meningkatkan pengamanan agar wilayah Kecamatan Geger tetap aman selama bulan puasa ini," katanya.

Bagi enam remaja yang diamankan, pihak kepolisian meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Mereka juga diwajibkan lapor ke Polsek Geger setiap Senin dan Kamis dalam periode tertentu.

"Langkah ini kami lakukan sebagai efek jera, agar mereka tidak mengulanginya lagi," tandas Afin. (ryu/kid)

 

Editor : Nur Wachid
#puasa pertama #perang sarung #Madiun #sahur #ramadan #geger