Jawa Pos Radar Lawu – Anggota Komisi Energi DPR RI, Mulyanto, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus tambang ilegal yang melibatkan oknum aparat sebagai beking.
Dimana, ia menyoroti insiden tragis di Solok Selatan, Sumatera Barat, di mana seorang polisi menembak rekannya terkait konflik penanganan tambang ilegal galian C.
"Keberadaan beking ini harus diberantas secara tuntas oleh pimpinan negeri ini karena melibatkan orang-orang berpangkat dan berjaringan," ujar Mulyanto kepada awak media, Minggu (24/11/2024).
Menurutnya, fenomena ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan menciptakan ancaman serius bagi aparat yang mencoba menegakkan hukum.
Politikus dari Fraksi PKS itu juga menyoroti lambannya pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI).
"Penyebabnya karena pemerintah dinilai tidak serius dalam menangani berbagai kasus penyimpangan sumber daya energi nasional. Misalnya terlihat dari molornya pengesahan pembentukan Satgas PETI, padahal SK-nya tinggal menunggu tanda tangan presiden," tegasnya.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut telah lama berada di meja Presiden Prabowo, namun belum ditandatangani.
Mulyanto, juga menilai penundaan ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus tambang ilegal yang memakan korban.
Sistem pengawasan seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) yang dikembangkan pemerintah memang membantu meminimalisasi kebocoran dalam sektor tambang. Namun, Mulyanto menilai pengawasan digital ini saja tidak cukup.
"Tapi kalau tidak ada Satgas tambang ilegal yang powerfull, akan sulit diberantas. Apalagi adanya beking aparat," tandasnya.
Tragedi di Solok Selatan menjadi bukti nyata betapa berbahayanya peran beking tambang ilegal. Sebelumnya, kasus serupa terjadi pada Ipda Rudy Soik di NTT, yang dipecat setelah mengungkap praktik penimbunan BBM ilegal yang dilindungi oleh oknum aparat.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menimbulkan konflik internal aparat penegak hukum.
"Keberadaan beking itu bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi merusak lingkungan hidup. Karena itu keberadaannya harus dianggap sebagai musuh negara," tutup Mulyanto.
Pembentukan Satgas PETI menjadi langkah krusial yang tidak bisa lagi ditunda. Publik menunggu aksi nyata demi keadilan dan keberlanjutan lingkungan. (okta)
Editor : Riana M.