PACITAN, Jawa Pos Radar Lawu - Sebanyak 47 warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, dikejutkan oleh tagihan cicilan kredit yang tidak mereka ajukan dari salah satu bank BUMN.
Warga setempat yang menjadi korban penipuan merasa tidak pernah meminjam uang, namun tetap harus menanggung utang miliaran rupiah.
Setelah dilakukan penyelidikan, kasus ini berujung pada seorang warga bernama Sulastri (48) yang menjadi pelaku utama.
Sulastri mengajukan kredit fiktif dengan menggunakan nama puluhan warga.
Ia nekat melakukannya demi mendapatkan dana yang seharusnya digunakan oleh kelompok peternak sapi perah di desa tersebut.
Aksi kriminal ini dijalankan sejak tahun 2020 hingga 2022 dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, saat rilis di Kejari Pacitan pada Jumat (4/10/2024), menyatakan bahwa Sulastri tidak bertindak sendiri.
Ia bekerja sama dengan oknum perangkat desa dan satu orang lainnya berinisial S, yang saat ini berada di Hong Kong.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Atase Kejaksaan di Hong Kong, JAM Intel, serta Kejati untuk memulangkan yang bersangkutan," ujar Eri Yudianto.
Proses penggelapan dana ini terungkap setelah pihak bank mengirimkan tagihan kepada warga yang merasa tidak pernah mengajukan kredit.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh para korban yang merasa dirugikan, hingga Kejari Pacitan mulai melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Sulastri.
Saat ini, pelaku utama telah ditahan, dan penyidikan terhadap tersangka lainnya terus dikembangkan.
Sulastri terancam hukuman penjara hingga 20 tahun atas tindakannya yang dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka Sulastri telah diperiksa, termasuk saksi-saksi lainnya. Hasil perhitungan menyebutkan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar," tambah Eri.
Saat ini, proses hukum sedang berlangsung, dan pihak kejaksaan memastikan bahwa mereka akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat dalam skandal penipuan ini. (hyo/kid)
Editor : Nur Wachid