Jawa Pos Radar Lawu – Seorang ASN asal Bekasi yang melarang tetangganya beribadah dirumah menjadi viral di media sosial.
Video yang viral ini memperlihatkan seorang perempuan berjilbab warna kuning yang bernama Mariswati melarang tetangganya untuk beribadah dirumah menjadi viral dan bahan omongan warganet.
Dalam video yang viral itu, Mariswati ini seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon 3 Bekasi melarang tetangganya yang beragama non muslim untuk melaksanakan ibadah dirumah mereka sendiri.
Dengan nada bicara yang tinggi, Mariswati terlihat sedang marah-marah saat keluar dari rumahnya dan meminta tetangganya untuk menghentikan ibadah yang sedang berlangsung.
"Izinnya tidak ada!" teriaknya dikutip dari video yang tersebar di media sosial X, Senin, (24/9/2024).
Sementara, salah satu jemaat menegaskan bahwa mereka memiliki hak untuk beribadah tanpa merasa tertekan.
"Ibadah itu hak kita lho," ujar seorang laki-laki di video tersebut.
Kemudian Mariswati membalas dan menyatakan kalau tempat beribadah itu harus memiliki izin.
Dalam keterangan dari unggahan disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di Perumnas 2, tepatnya di Jalan Siput Raya No. 102, Kecamatan Bekasi Selatan pada Minggu (22/9/2024).
Dari penelusuran yang leboh lanjut, Mariswati diketahui menjabat Sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.
Akibat perdebatan yang berujung keganduhan, sekelompok orang merasa aktivitas ibadahnya dilarang pun berusaha untuk mendebat perkataan oknum ASN Pemkot Bekasi.
Dari kejadian ini tak luput menjadi sorotan para netizen tanah air. Mereka lebih menyayangkan sikap seorang ASN yang betindak intoleran.
"Pecat orang ini dari ASN. Jangan sampai uang pajak kita dipakai menggaji manusia intoleran goblok kaya gini. Pecat! Jangan cuma klarifikasi!," tulis @Nur60697237****.
"Miris..... Taunya cuma mempermasalahkan tempat ibadah sesama bangsa dan warga negara sendiri tanpa berkesudahan, hingga lupa kekayaan negaranya dikeruk negara lain. Bodok !!!!,"@QR_GG*
"Pecat saja dari ASN, gajinya dibayar dari pajak masyarakat yang tidak ditanya apa agamanya," @SAPAR7**. (*)
Editor : Riana M.