MAGETAN, Jawa Pos Radar Lawu – Dua pengendara sepeda motor meregang nyawa di jalan Magetan-Maospati, Desa Sugihwarasa, Maospati, Magetan Selasa (23/7) pagi.
Pardjo, 66, meregang nyawa usai tertabrak Honda Supra X 125 yang dikendarai Mujiono, 48.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan Ipda Agnes Triananta mengatakan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi saat Pardjo hendak menyebrang jalan Magetan-Maospati.
Mengendari Honda Kharisma AE 3136 PL, pria asal Desa Sugihwaras, Maospati itu diduga tak menindahkan adanya kendaraan Mujiono dari arah barat ke timur.
Nyelonong menyebrang jalan, benturan samping dua kendaraan roda dua itu tak terhindarkan.
''Kendaraan Honda Supra X 125 sempat mengerem dan mengurangi laju kecepatan namun karena jarak terlalu dekat kecelakaan tidak bisa dihindarkan,’’ ujar Ipda Agnes.
Dari keterangan saksi dan olah TKP, Ipda Agenes menambahkan Mujiono sempat mencoba menghindari kendaraan tersebut. Pun menyalakan klakson kendaraan memberi Pardjo menghindar.
Namun benturan kedua kendaraan tersebut tak terhindarkan.
Dia menambahkan, akibat benturan tersebut kedua pengendara motor itu terpental. Pun mereka meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Pardjo mengalami luka pada kaki kanan dan kepala. Sementara Mudjiono warga Kelurahan Nambangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun mengalami robek kepala bagian atas.
Meski sempat dilarikan ke RSUD dr Sayidiman, kedua korban itu tak tertolong.
Agnes mengibau warga berhati-hati saat mengendarai kendaraan mereka.
Pun mematuhi rambu lalu lintas, serta menggunakan standar keselamatan seperti helm.
''Kalau mau menyebrang kami minta waspada, tengok kanan kiri dahulu dan bagi pengendara jua jangan mengebut,’’ pungkasnya. (ril/gen)
Editor : Nur Wachid