Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Puluhan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Jatigunung, Pacitan, Desak Transparansi Pembiayaan PTSL 

Nur Cahyono • Jumat, 19 Juli 2024 | 22:58 WIB
Puluhan warga menggelar demonstrasi di depan Kantor Desa Jatigunung, Pacitan mendesak transparansi PTSL. (ISTIMEWA)
Puluhan warga menggelar demonstrasi di depan Kantor Desa Jatigunung, Pacitan mendesak transparansi PTSL. (ISTIMEWA)

PACITAN, Jawa Pos Radar Lawu - Puluhan warga Desa Jatigunung, Kecamatan Tulakan, yang tergabung dalam aliansi warga Jatigunung, mendatangi kantor desa setempat pada Kamis (18/7/2024).

Mereka menuntut transparansi dari pemerintah desa terkait dugaan penyimpangan biaya pematokan dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Muhammad Tonis Dzikrullah, koordinator aksi, menyatakan bahwa protes ini merupakan akumulasi dari ketidakpuasan warga terhadap pemerintah desa.

Menurutnya, warga merasa tidak ada keterbukaan mengenai biaya pematokan sebesar Rp80 ribu per sertifikat.

"Masyarakat sebenarnya tidak keberatan, yang disayangkan adalah ketidaktransparansian ini," katanya.

Aliansi warga juga menyoroti pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) yang dianggap bermasalah.

Mereka menduga beberapa anggota Pokmas merangkap sebagai anggota Badan Musyawarah Desa (BPD).

Warga khawatir bahwa program PTSL ini hanya akan dijadikan ajang korupsi.

"BPD ini seperti DPRD tingkat desa. Jika anggota DPRD ikut di dalam Pokmas yang menjalankan program ini, siapa yang akan mengawasi?" ujar salah satu demonstran.

Warga menuding pemerintah desa tidak memahami aturan pembiayaan program PTSL yang telah diatur dalam Permen-ATR/BPN 6/2018 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Men-ATR/BPN, Mendagri, Mendes-PDTT).

Serta aturan turunannya dalam bentuk Perbup Pacitan 6/2020 tentang Pembiayaan Persiapan PTSL yang dibebankan kepada masyarakat.

"Sebenarnya bisa menggunakan APBDes, kalau bisa seperti ini terkesan ngawur. Menurut kami, harus disikapi dan ditelisik," tambah Tonis.

Aksi yang diikuti sekitar 50 demonstran ini juga memberikan saran kepada pemerintah desa agar program PTSL dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.

Mereka berharap pemerintah desa dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. "Tujuan kami adalah agar kebijakan-kebijakan pemerintah desa menjadi lebih baik," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Desa Jatigunung belum memberikan komentar saat dikonfirmasi. (hyo/kid)

Editor : Nur Wachid
#PTSL #demo #Dugaan #demonstrasi #warga #transparansi #unjuk rasa #pacitan #jatigunung #desa #korupsi #biaya #kantor #Geruduk