Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral! Masjid di Makassar Dijual Pemilik Lahan Seharga Rp 2,5 Miliar, Takmir Masjid Ungkap Alasan Dibaliknya

Oktaviani Sindy • Selasa, 16 Juli 2024 | 20:01 WIB

Penampakan Masjid Fatimah Umar, Makassar dijual seharga Rp 2,5 Milliar, warga berharap tetap difungsikan untuk ibadah.
Penampakan Masjid Fatimah Umar, Makassar dijual seharga Rp 2,5 Milliar, warga berharap tetap difungsikan untuk ibadah.

Jawa Pos Radar Lawu - Warga Makassar digegerkan dengan beredarnya iklan penjualan Masjid Fatimah Umar yang viral di media sosial. 

Masjid yang berlokasi di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, itu dijual dengan harga Rp 2,5 miliar oleh pemilik lahannya.

Postingan yang viral diunggah oleh pemilik akun Facebook @Andy Petta Senipah McLau pada Minggu (14/7/2024). 

Dalam unggahan tersebut, terlihat ada spanduk berwarna putih dan hijau terpasang di bagian depan masjid, dengan memuat detail ukuran lahan dan nomor telepon pemilik.

Diketahui warga sekitar telah mengumpulkan dana secara swadaya untuk membangun masjid tersebut hingga berdiri sempurna.

Namun, pemilik lahan bernama Hilda Rahman, justru tetap berniat menjualnya meski sudah dua tahun warga mencoba mediasi agar masjid tidak dijual.

Ismail Kappaja selaku Imam Masjid Fatimah Umar, mengonfirmasi dan membenarkan bahwa spanduk iklan tersebut baru saja dipasang.

Ismail menjelaskan bahwa masjid tersebut dibangun pada tahun 1998-1999 yang awalnya hanya merupakan musala. 

"Musala pada saat itu, tapi kemudian ada warga yang menggalang dana dan pembangunan selesai.

Pemilik lahan tidak lagi mengikuti perkembangannya," ujar Ismail saat diwawancarai awak media pada Senin (15/7/2024).

Pada tahun 2021 pemilik lahan, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid yang mulanya ingin dijadikan rumah tahfiz.

Namun beberapa bulan kemudian, Hilda memutuskan untuk menjual tanah beserta masjid karena ingin pindah ke Jakarta untuk membangun pesantren.

Upaya mediasi telah dilakukan bersama warga dan pihak kelurahan, dengan hasil warga tetap dapat menggunakan masjid meski statusnya dijual.

Namun, spanduk iklan bertuliskan ukuran dan nomer telepon pemilik tetap harus dipasang.

Hadijah Yusuf, seorang warga sekitar berharap masjid tersebut tidak berubah fungsi meskipun lahan itu berganti pemilik.

Muhammad Makka selaku pengurus masjid pertama, juga menambahkan bahwa polemik akan muncul jika masjid beralih fungsi.

"Kita berharap tetap jadi masjid tempat ibadah, tidak masalah kalau dijual," ungkap Makka.

Warga tetap menginginkan masjid tersebut difungsikan untuk ibadah, mengingat dana pembangunannya berasal dari swadaya masyarakat sekitar. (okta)

Editor : Riana M.
#Dijual #pemilik lahan #Masjid Fatimah #masjid #imam #makassar #viral #Masjid Fatimah Umar