Jawa Pos Radar Lawu - Sebuah video beredar memperlihatkan seorang pria dengan sengaja mengintip seorang perempuan sedang mandi yang berlokasi di indekos, Denpasar, Bali.
Diketahui pria tersebut bernama Supani dan korban perempuan yang telah diidentifikasi bernama Yona.
Usai melancarkan aksinya tersebut, Supani dihajar habis oleh warga sekitar. Aksinya itu sudah sering ia lakukan dengan memanjat dan mengintip melalui celah ventilasi jendela kamar.
Kejadian ini terungkap setelah korban bernama Yona menginterogasi si pelaku yaitu Supani. Supani sendiri, merupakan tetangga kos korban dan tinggal bersama mertua serta iparnya, dan ironisnya ternyata sudah berkeluarga.
"Setiap kali mendengar suara air, dia langsung memanjat. Saya memang selalu mandi malam, dan sepertinya dia sudah hafal," ungkap Yona melalui postingan akun X-nya, @bhadbeech99 pada Senin (15/7).
Pada malam kejadian, pacar Yona memergoki Supani memanjat motor dan mengintip korban yang sedang mandi lewat jendela.
"Jadi kelihatan kalau ada mata yang ngintip, soalnya lampunya di luar masih menyala. Mata pelaku langsung disemprot sama pengharum ruangan sama pacarku, dan pacarku menggebuki pelaku," tambah Yona.
Setelah kejadian ini, Yona melapor ke pecalang sekitar serta polisi, namun justru hasilnya mengecewakan. Korban mengatakan bahwa respon dari pihak kepolisian justru meremehkan laporannya dengan mengatakan "cuma diintipin aja."
Keesokan harinya, Supani pindah ke indekos lain namun sayangnya pacar korban juga ngekos di situ.
Kemudian disaat setelah pindah Supani dihajar lagi oleh warga setempat dengan mengakui jika sudah mengintip Yona sebanyak tiga kali.
"Sekalinya ngelihat aku telanjang," ungkap Yona.
Sampai saat ini, Yona belum diketahui konsekuensi hukum apa yang diterima oleh Supani.
Pihak korban masih menunggu dan berharap pelaku dapat ganjaran setimpal, baik dari segi hukum atau sanksi sosial.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga privasi dan keamanan di lingkungan tempat tinggal, serta perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang dalam menangani kasus serupa. (okta)
Editor : Riana M.