Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Bupati Sugiri Sancoko Mutasi 50 Guru, Angkat 19 Guru Jadi Kepala Sekolah Jelang Pilkada Ponorogo 2024, Emang Boleh?

Sugeng Dwi N. • Kamis, 6 Juni 2024 | 02:34 WIB
SUMPAH JANJI: Bupati Sugiri Sancoko memutasi 50 tenaga pendidik serta 19 guru mendapat promosi jabatan kepala sekolah jenjang SD dan SMP kemarin (4/6/2024). (PROKOPIM UNTUK JAWA POS RADAR PONOROGO)
SUMPAH JANJI: Bupati Sugiri Sancoko memutasi 50 tenaga pendidik serta 19 guru mendapat promosi jabatan kepala sekolah jenjang SD dan SMP kemarin (4/6/2024). (PROKOPIM UNTUK JAWA POS RADAR PONOROGO)

PONOROGOJawa Pos Radar Lawu - Larang mutasi pegawai enam bulan sebelum dan sesudah penetapan pasangan calon kepala daerah pada UU 10/2016 tentang Pilkada tak berlaku bagi Bupati Sugiri Sancoko.

Kemarin (4/6), Kang Giri, sapaan bupati, menarik gerbong mutasi bagi 69 tenaga pendidik jenjang SD dan SMP.

Dari total itu, 50 guru di antaranya dimutasi tempat tugas, serta 19 guru naik jabatan menjadi kepala sekolah (kepsek). ‘’Yang SMP hanya satu promosi, lainnya tingkat SD semua,’’ ujarnya.

Kang Giri mengklaim mutasi dan promosi jabatan tersebut halal dilakukan. Seiring, aturan anyar Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Mendag, Mendiknas, serta BKN 2 Mei lalu. 

SEB 1/2024 tentang percepatan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah tersebut mengizinkan daerah mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah.

‘’Sudah ada aturannya, kalau yang lain seperti kepala bidang atau kepala dinas memang belum boleh,’’ jelasnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Heri Sutrisno mengatakan, merujuk SEB tersebut, proses mutasi dan pengisian kepala sekolah dilegalkan meski dalam momentum Pilkada.

Baca Juga: Sah, PKB Dukung Ony - Antok dari PDI Perjuangan di Pilkada Ngawi 2024, Ini Sederet Pertimbangan Keputusan Politik Itu

Tanpa izin Mendagri, prosesnya serupa seperti mutasi umumnya. Terkecuali, bagi tenaga kesehatan serta tenaga ahli.

‘’Kalaupun dibutuhkan bisa melakukan mutasi namun dengan izin Mendagri, bukan dilarang sepenuhnya,’’ ungkap Heri. (gen/kid)

 

Editor : Nur Wachid
#BKPSDM #2024 #bupati #mutasi #Sugiri Sancoko #guru #pilkada ponorogo #kepala sekolah