Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Sound Horeg Dilarang Takbir Keliling di Ponorogo, Polisi Siap Tangkap Pelanggar

Sugeng Dwi N. • Senin, 8 April 2024 | 23:16 WIB

Sound horeg dilarang takbir keliling di Ponorogo. (ILUSTRASI PINTEREST)
Sound horeg dilarang takbir keliling di Ponorogo. (ILUSTRASI PINTEREST)
PONOROGOJawa Pos Radar Lawu – Perayaan takbir keliling pada malam Idul Fitri tak bebas tahun-tahun sebelumnya.

Polres Ponorogo menerapkan berbagai aturan terbaru terkait takbir keliling tahun ini.

Takbir keliling diizinkan tanpa membawa sound system, baik ditempatkan di kendaraan roda empat maupun lainnya.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menegaskan, imbauan larangan penggunaan sound horeg takbir keliling tersebut termaktub dalam surat edaran B/271/IV/OPS.4.5/2024/Satbinmas sejak awal April lalu.

Sanksinya, mulai penahanan sound system, kendaraan pengangkut hingga tilang bakal diterapkan bilamana kendaraan warga melanggar aturan.

‘’Petugas sudah kami minta sosialisasikan aturan, karena banyak masyarakat yang terganggu dengan sound horeg keliling saat malam takbir ini,’’ tegasnya.

Sebaliknya, pihaknya mengizinkan penggunaan sound system bukan untuk takbir keliling. Artinya, digelar masyarakat di satu tempat, misal di lapangan.

‘’Yang kami larang adalah penggunaan kendaraan dan berkeliling menggunakan sound horeg, kalau di lapangan silahkan,’’ ucapnya.

Catatan khusus, Anton meminta warga Bumi Reog merayakan kemenangan tanpa petasan. Termasuk balon udara tanpa awak.

Pihaknya bakal menindak tegas warga yang tertangkap basah membuat maupun menerbangkan balon udara dan petasan.

‘’Karena bisa mengganggu penerbangan juga berpotensi menimbulkan kebakaran serta ancaman lainnya,’’ jelasnya. (gen/kid)

Editor : Nur Wachid
#sound horeg #polisi #polres #takbir keliling #ponorogo