PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu – Kantong aparatur sipil negara (ASN) kian tebal.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo memastikan tunjangan hari raya (THR) ASN telah cair penuh Jumat kemarin (5/4).
Pun bersamaan hari efektif kerja terakhir sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri mulai Senin besok (8/4).
Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 54 miliar untuk pencairan THR seluruh ASN.
Perinciannya, Rp 48 miliar gaji ASN, serta Rp 6 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP).
‘’Proses pencairannya kami lakukan bertahap,’’ kata Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno.
Sumarno menyebut pencairan gaji THR dimulai awal bulan lalu. Sementara TPP THR telah dicairkan kemarin.
Penentuan besaran yang diterimakan mendasar kinerja dan absensi pegawai bulan. Pun diajukan tiap OPD.
‘’TPP itu didasarkan pengisian kegiatan PSN, selesainya juga akhir bulan, dan biasanya dikirim awal bulan berikutnya. Jadi tergantung waktu pengajuan juga,’’ katanya.
Disinggung THR bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Sumarno memastikan diberikan sesuai hak masing-masing.
Terkecuali 751 PPPK yang baru dilantik akhir bulan lalu. Sebagaimana keputusan bersama tiga menteri (Menkeu, Menpan dan Mendagri).
‘’Untuk PPPK yang sudah dilantik lama dapat (THR, Red). Kalau yang baru dilantik harus selesaikan berkas,’’ ujarnya.
Sumarno berharap THR tersebut dapat memenuhi kebutuhan lebaran tahun ini.
Efeknya, memacu ekonomi. ‘’Kami harap dibelanjakan agar ekonomi berputar,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid