KABUPATEN MADIUN, Jawa Pos Radar Lawu - Datangnya ajal siapa yang tahu. Suwarno, 61, ditemukan tewas di area persawahan desa setempat pukul 08.00 Senin (25/3).
Pihak keluarga sama sekali tak menyangka bahwa Suwarno telah tiada. Jasadnya tergeletak di pematang sawah.
Sebab, pria asal Klagen Serut, Jiwan, Kabupaten Madiun, itu sebelumnya masih mencangkul sawah milik pribadi.
Sanak-famili Suwarno merasakan duka yang mendalam.
Luapan kesedihan tak terbendung saat mengetahui jasad korban terbujur kaku di lokasi kejadian.
Tak ada yang menduga Suwarno berpulang begitu cepat.
Kendati, beberapa hari sebelumnya korban diketahui mengeluhkan sakit.
''Beberapa hari terakhir, suami saya merasakan sakit vertigo dan darah tinggi,'' kata Rowiyah, istri korban.
Aparat kepolisian setempat turut mendatangi lokasi kejadian.
Sejumlah tindakan diambil untuk mengulik penyebab kematian Suwarno.
Polisi menghimpung keterangan dari berbagai saksi.
''Sebelum meninggal, korban sempat mencangkul di sawahnya,'' kata Kapolsek Jiwan AKP Danar Suntaka.
Danar menyampaikan, Suwarno pergi ke sawah pukul 07.00.
Kemudian, korban segera mencangkul di sawah milik pribadi.
Di tengah aktivitas bertani itu, Suwarno beristirahat dengan duduk di pematang sawah.
''Tak lama saat istirahat itu, seorang petani lain mengetahui korban tergeletak,'' ungkap kapolsek.
Si petani lain itu berinisiatif mendekati korban.
Setelah dipastikan, Suwarno sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.
Teriak minta tolong seketika terdengar lantang dari tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah warga mendatangi lokasi bersamaan laporan kejadian masuk ke desa dan kantor polisi setempat.
''Korban sudah dalam keadaan meninggal,'' ujarnya.
Danar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Madiun Kota dan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi tak mengendus tindak pidana pada jasad seorang petani yang tewas di pematang sawah itu.
''Diduga, korban meninggal dunia karena sakit," ungkapnya sembari menyebut korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat. (mg1/den)
Editor : Deni Kurniawan