NGAWI, Jawa Pos Radar Lawu – Dampak banjir yang merendam persawahan padi di Ngawi akhir pekan lalu cukup besar.
Setidaknya, dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) menerima pengajuan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) seluas 20 hektare.
‘’Pengajuan tersebut perlu diverifikasi,’’ kata Kabid Tanaman Pangan DKPP Ngawi Hasan Zunairi, Jumat (15/3).
Air merupakan berkah. Termasuk bagi sektor pertanian untuk keperluan irigasi.
Namun, air yang berlebihan bisa menjadi musibah berupa banjir.
Tak jarang, banjir meremdam kawasan pertanian. Lahan padi salah satunya.
Di Ngawi, banjir merendam lahan pertanian cukup luas. Beberapa petani pemilik mengajukan asuransi terhadap tanamannya.
Terkait pengajuan asuransi itu, Hasan mengatakan mengatakan proses verifikasi pengajuan klaim dilakukan bertahap.
Verifikatornya penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan UPT Balai Benih Pertanian. Hasilnya akan divalidasi oleh Jasindo.
‘’Asuransinya bisa cair kalau persentase kerusakannya persentase lebih dari 75 persen,‘’ ujarnya.
Dia menerangkan, tanaman padi yang masuk pengajuan klaim rata-rata berusia 60 sampai 70 hari.
Periode itu dalam masa berbuah.
Tanaman padi aman dari ancaman gagal panen bila usianya lebih dari 70 hari dan mendekati panen.
‘’Asalkan tidak terendam lebih dari tiga hari,’’ ucapnya. (sae/cor)
Editor : Deni Kurniawan