PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu - Kasus demam berdarah dengue (DBD) mewabah hingga merenggut korban jiwa membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo kelabakan.
Dinkes setempat mencatat dua warga meninggal dunia akibat gigitan nyamuk nyamuk Aedes Aegypti tersebut.
Lantas berapa total kasus DBD di Bumi Reog, serta manakah wilayah yang masuk zona merah?
Kepala Dinkes Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti mengatakan, pihaknya masih melakukan rekap laporan terbaru pasien terjangkit DBD.
Data yang ada Januari lalu menunjukkan tujuh pasien DBD, serta Februari enam pasien.
‘’Data DBD kami berbeda dengan data pasien yang dilayani rumah sakit. Ada kriteria khusus sesuai standar program kementerian baru kami klasifikasikan sebagai DBD,’’ jelasnya.
Dyah memastikan Ponorogo urung masuk tahap kejadian luar biasa (KLB). Kendati ada dua kasus kematian dengan kondisi yang sama, mengalami dengue shock syndrome (DSS).
Selain bocah 10 tahun dirawat di RSUD dr. Harjono Ponorogo, satu pasien lain berusia tiga tahun dirawat di salah satu rumah sakit swasta.
‘’Sementara total dua kasus kematian akibat DBD ini,’’ ujarnya.
Dyah berharap masyarakat peduli akan penyakit ini. Pun, lekas memeriksakan diri bilamana mengalami gejala demam 2-7 hari.
Baca Juga: Pak Ogleng Resah DBD: ''Semakin Hari Semakin Menjadi''
Apalagi golden time fase penanganan DBD itu berada di tahap awal pasien tertular.
‘’DBD ini fasenya seperti tapal kuda, demam sembuh demam lagi. Jadi harus diwaspadai jangan sampai terlambat dapatkan penanganan,’’ tambahnya.
Di samping itu, dia menekankan masyarakat sudi melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan masing-masing.
Tak sekedar satu atau dua rumah, namun serempak dalam wilayah. Hal tersebut, jadi langkah jitu memutus mata rantai penyebaran DBD.
‘’Kalau fogging, harus kami lakukan penyelidikan epidemiologi dahulu, memeriksa penyebaran di area terjangkit baru bisa di-fogging,’’ pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid