PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu - Kecelakaan lalu lintas atau laka lantas terjadi di jalan Jodipati, Desa Ngraket, Balong, Ponorogo Kamis (8/2) sore.
Dua pengendara motor meregang nyawa usai bersenggolan dalam laka lantas itu.
Salah satunya, yakni Danang Aryan Saputra, 20, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Desa Ngendut, Balong.
Kanit Gakum Satlantas Polres Ponorogo Iptu Abdul Kholik mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30.
Saat itu, Danang melaju dari arah selatan ke utara mengendarai motor Honda CB150 berpelat AE 5123 VO.
Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul motor Honda Beat AE 6653 WK, yang dikendarai Siswanto, 50, berboncengan dengan Bandi, 80, hendak berbelok memotong jalan.
Jarak kendaraan terlampau dekat serta kecepatan tinggi membuat laka lantas adu banteng itu tak bisa dihindari.
Nahas, Danang yang terpental ke seberang jalan langsung tertabrak pikap hingga mengalami luka berat.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun warga Ngendut itu tak tertolong.
Sementara Siswanto mengalami luka ringan akibat laka lantas tersebut. Sedangkan Bandi, warga Desa Ngiloilo, Slahung, meninggal dunia usai mengalami luka benturan di kepala.
Kecelakaan tersebut kini ditangani Polres Ponorogo.
Dua kendaraan diamankan sebagai barang bukti kejadian. Kerugian material ditaksir capai jutaan akibat insiden tersebut. (gen/naz)
Editor : Mizan Ahsani