MADIUN, Jawa Pos Radar Lawu – Pemerintah Desa/Kec. Dagangan angkat bicara ihwal polemik penutupan sejumlah keran sumur bor di wilayahnya sejak 4 Februari lalu.
Pemdes Dagangan berdalih penutupan keran sumur bor peninggalan zaman Belanda itu adanya oknum warga yang mempersoalkan terkait pengelolaan fasilitas operasional sumur bor yang selama ini dikelola Bumdes Sido Makmur.
Kepala Desa (Kades) Dagangan Rudi Panca Widadi tidak menampik sejak saluran keran sumur bor ditutup, pihaknya menerima keluhan dan aduan dari warganya.
Warga kecewa dengan keputusan penutupan saluran keran sumur bor Dagangan.
‘’Jadi ada oknum warga yang menyurati pemdes mempersoalkan pengelolaan sumur bor itu sejak 2022,’’ kata Rudi saat dikonfirmasi Radar Lawu.
Rudi menyampaikan, oknum tersebut secara bertahap mengirimkan enam surat sejak September 2022 lalu.
Isinya mempertanyakan status Bumdes Sido Makmur, kepengurusan bumdes hingga penetapan tarif pengambilan air terhadap warga desa setempat maupun daerah lain.
‘’Semua sudah kami jawab dan kami jelaskan bahkan sudah kami tanggapi, namun kami masih terus disurati hingga terakhir itu Januari lalu minta mediasi tanpa menyebutkan permasalah apa yang akan dibahas,’’ jelasnya.
Tak hanya melayangkan surat ke pemdes setempat, Rudi juga membeberkan bahwa oknum tersebut sempat menyurati langsung ke DPRD Kabupaten Madiun.
Terkait permintaan pergantian kepengurusan Bumdes sudah dipenuhi bulan lalu, namun belum berganti bulan sudah dilayangkan surat persoalan lain.
‘’Karena yang dipermasalahkan terkait tarif, jadi sempat per tanggal 31 Januari itu kami tidak pungut biaya operasional ke warga yang mengambil air,” terangnya.
‘’Namun ternyata esok harinya ada oknum yang menyalahgunakan dengan menempatkan kotak untuk menadahi uang yang diberikan warga, sejak itu akhirnya kami putuskan tutup keran air dari lima keran jadi hanya dua keran,’’ tambahnya.
Menurut Rudi, hasil pendapatan sumur bor selama ini dikelola dengan baik dan dikembalikan kepada masyarakat dengan wujud pembangunan maupun layanan.
Upaya itu diantaranya dengan pengadaan dan pembangunan alat penerangan jalan di hampir seluruh jalan desa hingga gang di Desa Dagangan.
Kemudian ada dana alokasi rutin untuk tiap RT per bulan senilai Rp 250 ribu, bantuan renovasi musala, masjid dan ruang terbuka hijau dan layanan masyarakat lainnya.
‘’Dengan ditutupnya sumur bor, maka upaya-upaya tersebut bisa mandek, sehingga harapannya oknum maupun warga bisa menilai bahwa sejatinya banyak yang menggantungkan manfaat dari layanan sumur bor itu,’’ tuturnya. (ryu/kid)
Editor : Nur Wachid