Jawa Pos Radar Lawu - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Malang.
Kali ini, seorang mahasiswi yang tengah menjalani program magang harus kehilangan sepeda motornya setelah digondol maling saat terparkir di area kos di kawasan Jalan Candi Panggung, Kecamatan Lowokwaru.
Korban diketahui bernama Anisa. Ia baru menyadari motornya hilang pada Kamis pagi (7/5/2026) sekitar pukul 08.40 WIB.
Padahal, pada malam sebelumnya kendaraan dengan nomor polisi S 5922 NBS itu masih terparkir di halaman kos yang berada di atas sebuah apotek 24 jam.
Motor Hilang Saat Pagi Hari, Korban Sempat Panik
Anisa mengaku terkejut dan panik saat mendapati motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Ia sempat menanyakan kepada pegawai apotek yang berada di lantai bawah, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut.
“Pas saya turun kok sudah enggak ada. Saya sempat tanya ke apotek dekat situ, awalnya mereka kira saya sudah berangkat,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: 5 SPPG di Klaten Disetop Sementara Usai Kasus Keracunan, BGN Perketat SOP Program MBG
Aksi Pencurian Terekam CCTV Dini Hari
Penasaran dengan kejadian tersebut, korban kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Hasilnya, terlihat jelas pelaku membawa kabur motor pada dini hari saat kondisi lingkungan sedang sepi.
Dari rekaman tersebut, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku tampak leluasa mengambil kendaraan tanpa hambatan berarti.
“Ternyata memang diketahui jam dua dini hari itu ada yang ngambil,” tambahnya.
Kelalaian Jadi Celah Pelaku
Korban mengakui bahwa pada malam kejadian ia tidak memasang pengaman ganda seperti biasanya.
Rasa lelah membuatnya hanya mengunci setir motor tanpa menambahkan kunci cakram.
“Saya biasanya kunci cakram juga, cuma kemarin ketiduran jadi enggak sempat,” ungkapnya.
Kelalaian tersebut diduga menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya dengan lebih mudah.
Baca Juga: Kronologi Pesawat Garuda GA4208 Berputar 4,5 Jam di Langit India akibat Uji Coba Rudal Agni-6
Kerugian Capai Rp17 Juta, Polisi Lakukan Penyelidikan
Akibat peristiwa ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil hingga Rp17 juta.
Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini sedang dalam penanganan.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta, membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, Unit Reskrim tengah mengumpulkan bukti dan mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
“Masih dalam penyelidikan,” tegasnya.
Baca Juga: Keutamaan Bulan Zulhijjah 2026: 6 Amalan Utama, Jadwal Iduladha, dan Dalil Lengkap
Waspada Curanmor di Lingkungan Kos
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dan penghuni kos di Kota Malang, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor.
Penggunaan kunci ganda serta parkir di area yang lebih aman menjadi langkah penting untuk meminimalisir risiko kehilangan kendaraan.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani