PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu – Penyelidikan kasus pembunuhan Nuraini, 55 tahun, warga Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, terus berlanjut.
Polisi memastikan adanya luka parah di bagian kepala korban yang diduga kuat akibat hantaman benda tumpul.
Korban ditemukan tewas di ruang tengah rumahnya pada Senin pagi (26/1/2026) setelah menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Lampu teras rumah yang biasanya dimatikan saat subuh diketahui tetap menyala hingga pagi hari.
Kecurigaan Berawal dari Aktivitas Tidak Wajar
Saksi mata, Prayitno, tetangga depan rumah korban, mengaku mulai curiga sejak Minggu malam (25/1/2026).
Saat itu, ia mengantarkan berkat atau makanan ke rumah Nuraini. Hingga keesokan paginya, berkat tersebut masih tergantung di daun pintu dan tidak tersentuh.
Upaya menghubungi korban melalui telepon juga tidak berhasil. Panggilan berulang kali tidak dijawab.
Prayitno kemudian mengetuk pintu rumah korban beberapa kali, namun tidak mendapat respons.
Merasa ada yang tidak beres, Prayitno mengintip ke dalam rumah melalui ventilasi. Dari sana, ia melihat Nuraini tergeletak di ruang tengah dengan tubuh tertutup kain jarit.
Polisi Temukan Luka di Kepala dan Darah Berceceran
Petugas Polsek Sukorejo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mendobrak pintu rumah korban.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan Nuraini telah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menyampaikan bahwa hasil olah TKP menunjukkan adanya luka robek di bagian kepala korban.
“Kami terima laporan sekitar pukul 05.30 (kemarin), dan saat melakukan olah TKP awal dugaan meninggal dunia terdapat luka robek di kepala yang disebabkan benda tumpul,” kata Imam.
Polisi juga menemukan darah berceceran di sekitar jasad korban. Selain itu, bercak darah ditemukan pada tisu yang berserakan, gembok, serta sebuah balok kayu yang berada di dalam rumah.
Putra Sulung Korban Masih Dicari
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menaruh perhatian pada putra sulung korban berinisial A.
Dari empat anak Nuraini, hanya A yang tidak berada di lokasi saat korban ditemukan meninggal dunia.
Diketahui, A sebelumnya merantau ke Bali selama sekitar 15 tahun dan kembali tinggal bersama ibunya sejak tiga bulan terakhir.
Hingga kini, keberadaannya belum diketahui dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.
“Saat ini yang bersangkutan tidak ada, kami belum berani menyimpulkan. Tapi tidak bisa dihubungi juga, korban tinggal bersama A ini,” jelas AKP Imam Mujali.
Puluhan Barang Bukti Diamankan
Polisi telah mengamankan sedikitnya 23 barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sampel darah untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.
Proses otopsi juga akan dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Hingga kini, Satreskrim Polres Ponorogo masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan Nuraini.
Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi.
Editor : Nur Wachid