MAGETAN, Jawa Pos Radar Lawu – Warga Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, digegerkan oleh suara ledakan keras pada Selasa (14/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Ledakan tersebut diketahui berasal dari kebocoran regulator tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon di rumah milik Ramelan (80), pensiunan PNS yang tinggal bersama istrinya, Suwarni (75).
Kapolsek Magetan Kota AKP Ika Wardhani mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim inafis Polres Magetan, dugaan kuat ledakan disebabkan kebocoran gas LPG di dapur rumah korban.
“Ledakan terjadi di ruangan dapur yang tidak memiliki ventilasi," ujar Ika.
"Saat korban perempuan hendak menyalakan kompor, muncul pemantik api, sementara ruangan sudah dipenuhi gas akibat kebocoran. Akibatnya, terjadilah ledakan,” tambah Ika.
Dari hasil pemeriksaan, kebocoran gas diduga karena pemasangan regulator tidak rapat atau ‘ngeses’.
“Pemasangannya disumbat dengan plastik, sehingga gas bocor dari sisi-sisi plastik itu," ungkapnya.
"Kami imbau warga agar berhati-hati, pastikan regulator terpasang benar dan dapur memiliki ventilasi agar gas bisa keluar bila terjadi kebocoran,” imbuhnya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Ketua RW yang mendengar suara ledakan keras saat hendak salat subuh.
Ia bersama warga segera mendatangi lokasi dan menemukan kedua korban sudah tergeletak di lantai dengan luka bakar serius.
Baca Juga: Wangi, Aman, dan Anti Nyamuk Inilah 9 Varian Minyak Telon Plus Favorit Para Ibu!
Kedua korban segera dievakuasi ke IGD RSUD dr. Sayidiman Magetan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Ramelan mengalami luka bakar sekitar 50 persen, sementara Suwarni mengalami 70 persen luka bakar di tubuhnya.
“Akibat insiden tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta," ujarnya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan tabung gas LPG di rumah tangga, pastikan dapur memiliki ventilasi udara,” pungkasnya. (ril/kid)
Editor : Nur Wachid