Jawa Pos Radar Lawu - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya.
Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menunjukkan tindakan tidak senonoh oleh oknum dokter tersebut, saat melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang ibu hamil beredar di media sosial.
Dokter yang terlibat dalam kasus ini adalah M. Syafril Firdaus, yang lebih dikenal dengan nama dr. Iril.
Ia sempat bertugas sebagai tenaga kontrak non-ASN di Rumah Sakit Malangbong, Kabupaten Garut, namun sejak akhir tahun 2024, kontraknya dihentikan.
Menurut informasi yang berkembang, insiden dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah klinik swasta yang terletak di Garut, bukan di rumah sakit milik pemerintah.
Rekaman video yang beredar menunjukkan bahwa seorang dokter sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien wanita tanpa didampingi oleh perawat.
Selama pemeriksaan, tampak tangan kiri dokter tersebut meraba bagian dada pasien, sementara tangan kanannya melakukan pemeriksaan di area perut pasien.
Reaksi ketidaknyamanan pasien yang terekam dalam video semakin memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual.
Setelah video tersebut viral, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang dipimpin oleh Leli Yuliani mengonfirmasi bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 2024.
Pihak Dinas Kesehatan sedang melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kebenaran video yang beredar, mengingat sebelumnya sudah ada laporan serupa mengenai tindakan yang dilakukan oleh dokter tersebut.
Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah membentuk tim khusus bersama Polda Jawa Barat untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan dokter tersebut dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.
Langkah Hukum dan Perlindungan Korban
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan prosedur yang berlaku.
Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Selain itu, pihak berwenang berjanji akan memberikan perlindungan kepada korban, memastikan hak-hak mereka dihormati selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik medis dan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di fasilitas kesehatan.
Agar kejadian serupa tidak terulang, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika ada tanda-tanda pelecehan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan medis. (Win)
Editor : Riana M.