Jawa Pos Radar Lawu - Kasus pembunuhan terhadap jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan masih terus bergulir hingga saat ini
Tim pengacara yang menangani kasus ini mengungkap fakta baru dalam peristiwa tersebut.
Menurut keterangan kuasa hukum keluarga korban, prajurit TNI AL bernama Jumran diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuhnya.
"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," ujar pengacara keluarga, Muhamad Pazri, dikutip pada Kamis, 3 April 2025.
Pazri menjelaskan bahwa tindakan pemerkosaan pertama terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024.
Kemudian, peristiwa serupa kembali terulang pada 22 Maret 2025, yang juga menjadi hari ditemukannya jasad korban.
"Pada September 2024, mereka saling mengenal lewat media sosial, lalu mulai berkomunikasi dan bertukar nomor telepon.
Kemudian pada rentang waktu 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru," jelas Pazri.
Menurutnya, pelaku beralasan bahwa dirinya merasa lelah setelah menjalani sejumlah kegiatan sehingga meminta korban untuk memesankan kamar hotel.
Korban yang tidak menaruh kecurigaan mengiyakan permintaan tersebut.
Setelah kamar dipesan, pelaku meminta korban menunggunya di sana. Saat tiba, Jumran langsung membawa korban ke dalam kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta sempat memitingnya sebelum melakukan pemerkosaan.
Korban sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
Selain itu, ia juga menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto terkait tindakan yang dilakukan pelaku.
Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Namun, prajurit Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk menjalani proses penahanan pada Jumat 28 Maret 2025 malam.
Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi pada Jumat 22 Maret 2025.
Jurnalis muda tersebut ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu 23 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya, yang awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, dugaan tersebut mulai dipertanyakan setelah warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Pada bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam, sementara ponsel miliknya juga hilang.
Kerabat korban pun menduga bahwa peristiwa ini bukanlah kecelakaan biasa, melainkan pembunuhan yang telah direncanakan. (*)
Editor : Riana M.