Jawa Pos Radar Lawu – Seorang guru agama di Grobogan tiba-tiba menjadi pembicaraan hangat dimedia sosial. Semuanya berawal dari sebuah kejadian tak bermoral yang melibatkan seorang pelajar SMP.
Seorang guru agama berinisial ST (35) diketahui berstatus janda. Guru ST sengaja membuat keributan dengan siswa SMP berinisial YS (16).
Kedua kasus tersebut menjadi berita utama setelah warga menggeledah rumah guru ST. Saat penggeledahan, YS ditemukan dalam keadaan setengah telanjang.
Atas perbuatan tak bermoral tersebut, warga melapor kepada orang tua YS dan Komite Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).
Menurut pengakuan YS, ia dan ST sudah dua tahun menjalin hubungan layaknya pernikahan.
Kedekatan guru dan muridnya bermula saat YS sering curhat kepada gurunya tentang masalah keluarganya, terutama tentang kakeknya yang sering marah-marah.
Guru ST kemudian menawarkan untuk membiarkan YS tinggal di rumahnya untuk membantunya tenang.
Hal ini berlangsung selama beberapa bulan namun baik orang tua ST maupun keluarga YS tidak mengetahuinya.
Berdasarkan keterangan Ipda Yusuf Al Hakim, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, YS tinggal di rumah kos yang disewa ST.
Selama masa ini, hubungan mereka menjadi lebih intim dan tindakan pelecehan seksual diduga telah terjadi.
Kasus ini terungkap setelah warga memergoki ST dan YS di dalam kamar mandi rumah ST.
“Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayaninya,” ucapnya.
Yang mengejutkannya lagi ini, YS dan ST ternyata sudah 10 kali melakukan tindakan tercela di rumah Guru tersebut.
Korban mengaku tidak berani menolak ajakan Guru tersebut, takut nilainya tidak dikurangi lagi.
“Awalnya, disuruh les mengaji. Setelah seminggu pelajaran mengaji, saya disuruh begituan,” ucapnya
Penggerebekan pertama terjadi pada November 2023, namun ST berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sayangnya, perilaku yang sama terulang untuk kedua kalinya.
Sebanyak 11 orang saksi diperiksa, meliputi keluarga korban dan tetangga yang melihat kejadian tersebut.
Sampai saat ini, situasi ST masih dilaporkan dan belum ada tersangka yang diidentifikasi.
Keluarga YS mengaku sangat prihatin dengan kondisi mental anak mereka yang mengalami trauma akibat perbuatan ST.
Setelah kejadian tersebut, YS menjalani terapi psikologis di sebuah pondok pesantren untuk membantunya pulih secara mental.
Pihak keluarga berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Mereka juga meminta polisi memberikan perlindungan kepada YS agar ia tidak dihalangi oleh para pelaku. (WI)
Editor : Riana M.