PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu – Dugaan keracunan massal di dua desa di Kabupaten Ponorogo terus berkembang dengan fakta baru.
Sate gule yang menjadi hidangan hajatan di Desa Bondrang, Sawoo, dan Desa Belang, Bungkal, ternyata berasal dari katering yang sama di Kelurahan Keniten, Ponorogo.
Akibat insiden ini, total 67 warga mengalami gejala keracunan, seperti muntah, diare, dan sakit perut parah, dengan satu orang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus ini pertama kali mencuat usai hajatan dzikir fida di rumah Miswaji, warga Dusun Tengah, Bondrang, Sawoo, pada Kamis (30/1/2025) malam.
Sebanyak 46 warga mengalami gejala keracunan, termasuk pemilik hajatan. Tragisnya, Miskun (65), salah satu korban, meninggal dunia pada Sabtu (1/2/2025) pagi di RS Yasyfin Darussalam Gontor.
"Saya juga mengalami mual dan diare setelah makan sate gule. Keluarga saya tidak masak apa pun, jadi kami hanya mengonsumsi hidangan dari katering itu," ujar Miswaji.
Sementara itu, di Desa Belang, Bungkal, kejadian serupa terjadi di waktu yang hampir bersamaan.
Sebanyak 21 warga setempat mengeluhkan gejala yang sama, setelah menyantap sate gule dari katering yang sama.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus ini. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sampel makanan dari dua lokasi hajatan dan sedang melakukan uji laboratorium di Labkesda Ponorogo.
"Kami sedang menyelidiki apakah ada kandungan berbahaya dalam sate gule tersebut. Kami juga telah meminta keterangan dari pemilik katering, warga yang mengalami keracunan, dan petugas kesehatan," ujar Rudy.
Saat ini, penyelidikan juga dilakukan di tempat pengolahan makanan katering di Kelurahan Keniten untuk memastikan apakah ada pelanggaran standar kebersihan atau kelalaian dalam proses memasak.
"Jika hasil laboratorium menunjukkan adanya zat berbahaya atau bakteri penyebab keracunan, kami akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum," tambahnya.
Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan masih berlangsung. Hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan kasus dugaan keracunan massal di Ponorogo ini. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid