Jawa Pos Radar Lawu - Verrel Bramasta anggota komisi X DPR RI mengajak influencer Fujianti ke kantornya Rabu (15/01/2025). Sontak momen ini viral, tak sedikit netizen yang memberi komentar pro dan kontra.
Melalui akun instagram pribadinya Verrel Bramasta @bramastavrl memposting video ketika Fujianti berkeliling di kantornya.
Verrel terlihat menawan dengan setelan jas berwarna abu sedangkan Fuji terlihat anggun dengan blazer cream dan celana berwarna coklat.
Fujianti Utami Putri atau akrabnya disapa Uti ini mendapat kritikan, netizen menilai pakaian yang Fuji kenakan kurang sopan untuk berkunjung ke kantor.
“Sayang bajunya uti kurang pas kalau buat ke kantor..ya.,” tulis akun instagram sagit****.
“emang ada ya yang ke gedung DPR pke croptop.” tulis akun x janx_ar**.
Tapi, tak sedikit juga netizen yang menyukai kedekatan antara Verrel dan Fuji. Netizen menilai mirip seperti menonton drama Korea atau FTV.
“kaya nonton drakor, ketika second leadnya udh keluar, gak kalah ganteng n kaya raya juga wkwkwkw,” tulis akun instagram kikiamal***.
“berasa lg nonton ftv deh kalau lagunya begini,” tulis akun instagram dha**.
Baca Juga: Publik Singgung Menu Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis? Pakar Gizi Jelaskan Manfaatnya
Postingan dengan caption “Hari ini ada yang nemenin di kantor nih..” telah mencapai 13,7 juta views 531 ribu likes 6386 komentar dan 2962 dibagikan.
Tak mau kalah Fuji melalui akun instagram nya (fuji_an) juga memposting video yang sama. Postingan tersebut mendapat 4 juta views 250 ribu likes 5348 komentar dan 1409 dibagikan.
Sebelumnya di hari yang sama Rabu (15/1/2025) Fuji memposting videolipsing tiktok dengan lagu yang sedang viral, terlihat ia dan Verrel selesai bermain tenis bersama. Hal ini menuai pro dan kontra dari netizen.
“Maaf Ga dulu tiii,” tulis akun instagram grace.yu**.
“Aku suka kegaduhan ini jd pd pusing pusing beneran semuanya,” tulis akun instagram st_m****
Postingan Fuji dengan Verrel Bramasta ini mendapat 14,2 juta views 566 ribu likes 13,8 ribu komentar dan 3643 dibagikan. (tasya-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid