Jawa Pos Radar Lawu - Kabar mengenai kesulitan keuangan yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, membuat ratusan karyawan cemas.
Pengadilan Niaga Semarang baru-baru ini mengeluarkan putusan pailit bagi perusahaan ini, yang langsung mengundang duka di kalangan karyawan yang khawatir akan masa depan mereka.
Ratusan karyawan berkumpul di area pabrik dengan wajah cemas. Salah satu karyawan, Rina berusia (39) tahun, yang telah 12 tahun bekerja di Sritex, mengaku sangat terpukul.
“Ya sangat sedih (pertama mendengar kabar pailit), karena saya sudah lama di PT Sritex,” ungkapnya.
Rina yang menjadi sosok tulang punggung keluarga merasa bingung dengan ketidakpastian ke depan, mengingat pailit bisa menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Saya berdoa dan berharap sekali PT Sritex tetap maju terus," tambahnya.
Selama bekerja di Sritex, Rina mengaku tidak pernah mengalami keterlambatan pembayaran upah.
“Upah tidak pernah telat, seluruh hak terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu ada Mulyati berusia (39) tahun, karyawan lainnya, mengungkapkan bahwa kabar pailit ini membuatnya merasa kehilangan semangat untuk bekerja.
“Rasanya down, malas bekerja. Tapi dari atasan memberikan pemahaman untuk fokus bekerja dan menyebut tetap baik-baik saja,” ungkapnya.
Untuk menangani situasi ini, Presiden Prabowo Subianto langsung memimpin rapat terbatas membahas penyelamatan Sritex.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan sejumlah pejabat lainnya, Prabowo meminta agar Sritex tetap beroperasi.
“Yang pertama tentu beliau ingin update mengenai situasi terkini mengenai situasi industri tekstil, salah satunya Sritex dan arahannya beliau agar perusahaan tetap berjalan,” ujar Airlangga setelah rapat.
Pemerintah saat ini sedang menyusun langkah teknis untuk mendukung kelangsungan Sritex. Ditjen Bea Cukai telah memberi izin kepada Sritex untuk melanjutkan kegiatan ekspor-impor, yang sebelumnya terhambat akibat status pailit.
"Tahap sekarang kita monitor dulu yang pertama bea cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan," tambah Airlangga.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan tidak ada laporan PHK untuk karyawan Sritex saat ini.
"Sampai saat ini belum ada laporan adanya PHK," katanya. Pemerintah berkomitmen untuk memantau terus nasib karyawan Sritex dalam menghadapi situasi yang penuh tantangan ini. (okta)
Editor : Riana M.