Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Update Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang: 2 Tersangka Terancam Pasal Berlapis

Oktaviani Sindy • Senin, 30 September 2024 | 21:34 WIB
Update terkait kasus penyeranan OTK pada forum diskusi di Kemang, kini terungkap peran ke 5 pelaku. (Istimewa)
Update terkait kasus penyeranan OTK pada forum diskusi di Kemang, kini terungkap peran ke 5 pelaku. (Istimewa)

Jawa Pos Radar Lawu - Setelah insiden pembubaran acara Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang.

Dari kelima pelaku tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih berstatus saksi.

Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen (Pol) Djati Wiyoto Abadhy, menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembubaran tersebut.

“Yang berinisial FEK adalah koordinator lapangan. Sedangkan GW berperan sebagai pelaku perusakan properti di dalam hotel,” paparnya, Minggu (29/9/2024).

Tiga pelaku lain, berinisial JJ, LW, dan MDM, diduga berperan sebagai provokator dalam aksi tersebut.

Meski masih berstatus saksi, JJ, LW, dan MDM tetap berada di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Brigjen Djati menambahkan, “Pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan, kemudian dari rekaman CCTV, serta beberapa tayangan video yang sudah beredar di media sosial.”

Penyidik kini tengah mendalami video yang menunjukkan pelaku pengrusakan berpelukan dengan anggota polisi setelah aksi pembubaran selesai.

“Mereka mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika kami, pamit dengan petugas anggota yang ada di situ,” jelasnya.

Dua tersangka, FEK dan GW, terancam dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 406 KUHP mengenai perusakan, serta Pasal 351 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan.

Brigjen Djati mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik aksi pembubaran diskusi tersebut. Acara yang dibubarkan itu dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, dan Mayjen (Purn) Soenarko, serta sejumlah aktivis lainnya.

“Kita akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling, pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan, siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Refly Harun, salah satu pembicara di acara tersebut, mengaku terkejut ketika diskusi yang diundangnya dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).

“Jam 09.00 WIB saya datang, sudah ada orang yang berorasi. Nah ketika acara mau dimulai, tiba-tiba masuk sekelompok orang itu ke venue membubarkan acara dengan melakukan perusakan,” jelas Refly.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme, dan masih memburu dalang di balik aksi pembubaran yang terjadi.

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.(okta)

Editor : Riana M.
#pelaku #polda metro jaya #peran #Pembubaran diskusi di Kemang #Hotel Grand Kemang