Jawa Pos Radar Lawu - Video yang memperlihatkan adegan dewasa diperankan oleh siswa SMA dan Siswi SMP menggegerkan warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Keduanya melakukan adegan dewasa ini di tonton langsung oleh Sembilan temannya, baik laki-laki mayou Perempuan.
Orang tua korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Demak.
Mendapat laporan ini, Polisi langsung bergerak cepat untuk memeriksa saksi dan terlapor hingga menetapkannya sebagai tersangka.
Berikut beberapa fakta terkait video adegan dewasa yang sudah tersebat, diperankan Siswa SMA dan Siswi SMP.
- Pemeran Video
Dalam beberapa cuplikan video yang viral menayangkan adegan dewasa yang di perankan oleh pelajar SMA dan SMP.
Pemeran laki – laki berinisal (RH) siswa kelas IXI SMA. Sementara pemeran perempaunnya Siswi kelas IX SMP (14) berinisial ML.
Dalam cuplikan videonya, teman dari RH maupun ML ini juga juga ikut menyaksikan adegan dewasa ini di atas lantai ruang kelas yang kosong.
- Awal Mula Video
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Kronologi bermula saat korban ML bersama dua temannya sedang berjalan menuju tempat fotokopi.
Saat dalam perjalanan mereka dicegat pelaku RH bersama rekan-rekannya yang sedang memngikuti pengajian di Masjid dekat dengan tempat kejadian.
Pelaku ini ngobrol dengan korban hingga akhirnya di bawa ke Gedung SD disekiar Lokasi kejadian ini.
- Ditonton teman-temannya.
Para remaja ini lalu memasuki salah satu ruang kelas di SD tersebut dengan cara membuka paksa pintu. Selanjutnya dalam salah satu ruangan kelas pelaku RH mulai mencumbu korban ML.
Pelaku juga sempat meminta rekannya untuk menjaga pintu kelas untuk memastikan tidak ada orang lain. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban.
Yang mengkagetkan ini , beberapa temannya dari keduanya ini berada di sekitar Lokasi dan ada yang sempat merekam adegan dewasa ini. Bahkan ada beberapa temannya yang menyorot jenis kelamin, Merek aini menonton langusng dari jarak sekitar 1 meter.
- Siswa SMA Menjadi Tersangka
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, dalam kasus ini sudah memeriksa sembilan saksi termasuk terlapor dan perekam video.
“Sudah penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonfilk dengan hukum. Dari keterangan pelaku RH, sudah menyetubuhi ML sampai 7 kali di lokasi yang berbeda,” katanya, Kamis (26/9/2024).
Winardi mengungkapkan bahwa kasus ini bukan lagi pemerkosaan. Dari hasil penyelidikan, Siswa SMA (RH) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Disisi lain koran dan pelkau ini juga sering melakukan adegan dewasa ini.
- Ancaman Hukuman Penjara
Atas perbuatan yang tidak senonoh ini, RH dijerat undang-undang perlindungana anak. Hukuman ini maksimal pidana 15 tahun. untuk saat ini, RH masih di tahan sebagai anak yang berkonflik pada hukum.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Haris Wahyudi Ridwan berharap agar tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.
"Kami sudah kerahkan tim untuk klarifikasi kebenarannya. Untuk pelaku dan korban kami tunggu hasil pemeriksaannya. Intinya walaupun terlibat kasus namun mereka tetap berhak melanjutkan sekolah karena itu haknya untuk mendapat pendidikan. (*)