Jawa Pos Radar Lawu – Misteri penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat kini ada petunjuk baru meski penyebab pasti kematiannya belum ada titik terang.
Korban Bernama Iguh Indah Hayati berusia (55) tahun dan anaknya, Elia Immanuel berusia (24) tahun, yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di sebuah rumah di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih terus menjadi misteri.
Hingga saat ini, penyidik belum dapat mengungkapkan secara pasti apa yang menyebabkan kematian mereka.
Terakhir kali terlihat pada tahun 2018, Iguh dan Elia dianggap oleh tetangga telah berpindah rumah karena adanya tanda "rumah dijual" yang terpampang di depan rumah mereka.
Namun, pada akhir bulan Juli 2024, kerangka mereka ditemukan di dalam rumah oleh suami sekaligus ayah korban, Mudjoyo Tjandra, yang pulang setelah sembilan tahun meninggalkan keluarganya tanpa perceraian.
Selanjutnya, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya riwayat pembelian racun sianida pada tahun 2018, yang terlacak dari pemeriksaan ponsel milik korban.
"Itu (pembelian racun sianida), dilihat dari riwayat pemeriksaan HP milik korban," ungkapnya pada awak media Minggu (11/8).
Meskipun demikian, penyidik masih menunggu hasil forensik sebelum dapat menyimpulkan apakah racun tersebut menjadi penyebab kematian.
"Jangan sampai ternyata dia beli, tapi tidak ada dalam kandungan hasil pemeriksaan," tambahnya.
Saat ini, penyidik menggunakan tiga metode untuk mengungkap penyebab kematian tersebut, yaitu pemeriksaan psikologi forensik, DNA, hingga tes toksikologi.
AKBP Tri juga meminta agar masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari ketiga metode tersebut.
"Kami mohon waktu sampai hasilnya keluar karena sekarang masih berjalan pemeriksaan," pungkasnya.
Selama proses investigasi, ditemukan beberapa barang bukti yang di antaranya pesan-pesan dari korban.
Salah satu barang bukti yang dianggap penting adalah sebuah flashdisk yang ditemukan setelah penyidik melihat tulisan di tembok rumah yang bertuliskan, "Warning!!! Cari USB ada 4 USB drive. Aku tulis pesan untuk dibaca pak polisi dalam bentuk web."
Hal mengejutkan usai isi pesan dalam flashdisk tersebut terkuak, diduga menggambarkan kekecewaan sang istri yang merasa ditinggalkan oleh suaminya.
Kapolres Cimahi juga menjelaskan bahwa pesan-pesan dalam flashdisk, buku, dan tembok rumah saling berkaitan, dan isinya hampir serupa.
"Kami sudah memeriksa (USB) dan isinya hampir sama dengan tulisannya yang berada di dinding, buku maupun flashdisk itu," tandasnya.
Dalam kasus penyelidikan ini, sebanyak 11 saksi telah diperiksa, mulai dari tetangga hingga ketua RT setempat.
Menurut penuturan Ketua RT setempat, Bambang Daryanto, terakhir kali melihat korban Iguh dan Elia adalah pada tahun 2018.
Ia sempat memberikan bantuan kepada keluarga tersebut karena mengetahui kesulitan finansial yang dialami Iguh setelah ditinggalkan suaminya.
Saat itu, Bambang menemukan rumah dalam keadaan berantakan dan banyak barang berserakan di lantai.
"Saat saya datang ke rumahnya memang masih ada tapi lihat rumahnya sudah dalam keadaan berantakan," ungkapnya.
Pada tahun 2024, Mudjoyo kembali ke rumah tersebut setelah sekian lama dan mendapati rumah terkunci.
Setelah mendobrak pintu rumah pada (29/7), Mudjoyo menemukan dua kerangka yang diyakini sebagai istri dan anaknya. Hingga kini, Mudjoyo sang suami korban berstatus sebagai saksi dan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. (okta)
Editor : Riana M.