Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mantan Anggota DPRD Magetan Tewas dalam Kecelakaan Adu Banteng dengan Polisi, Satlantas Polres Magetan Beber Kronologinya

Aprilita Sari • Jumat, 5 Juli 2024 | 22:42 WIB
Kecelakaan Adu Banteng Mantan Legislatif vs Polisi, Mantan Anggota DPRD Magetan Tewas di Lokasi pukul 09.00 Jumat (5/7/2024). (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN) 
Kecelakaan Adu Banteng Mantan Legislatif vs Polisi, Mantan Anggota DPRD Magetan Tewas di Lokasi pukul 09.00 Jumat (5/7/2024). (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN) 

MAGETAN, Jawa Pos Radar Lawu - Seorang mantan anggota DPRD Magetan meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dengan seorang polisi di Jalan Raya Maospati-Bendo, Desa Setren, Kecamatan Bendo, Jumat hari ini (5/7).

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00, tepatnya di sebelah selatan kantor Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Lanud Iswahjudi.

"Kejadian kecelakaan itu sekitar pukul 09.00, satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan Ipda Agnes Tri Ananta.

Korban yang meninggal adalah Djoni Purnomo alias DP, 59, warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kawedanan.

DP adalah mantan anggota DPRD Magetan periode 2014-2019 dari Partai PKS, dan saat ini menjabat sebagai ustadz serta dewan penasehat yayasan Al Wasathiyah.

Saat kecelakaan, DP mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AE 3623 OG.

Korban lainnya adalah Agus Susilo alias AS, 48, polisi warga Kelurahan/Kecamatan Bendo, yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 4580 RX. AS diketahui merupakan anggota Polres Magetan. 

"Dua kendaraan yang terlibat laka lantas itu rusak parah hingga ringsek bagian depan," ungkap Agnes.

Kronologi kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai AS bergerak dari arah utara ke selatan.

Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan DP bergerak dari arah selatan ke utara.

"Dikarenakan kurang antisipasi kedua kendaraan tersebut mengalami tabrakan dan kecelakaan lalu lintas," jelas Agnes.

Akibat kecelakaan ini, DP meninggal di lokasi karena luka parah pada bagian kepala. Sementara AS mengalami luka berat dengan patah pada tangan kanan dan kiri serta luka di kaki.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditafsir mencapai Rp 5 juta. "Selanjutnya kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit, petugas pun melakukan olah tempat kejadian (TKP) setelahnya," pungkasnya. (ril/kid)

Editor : Nur Wachid
#kronologi #DPRD Magetan #polisi #legislatif #siapa #polres #adu banteng #kecelakaan #anggota #mantan