Politik Pedhot

Asep Syaeful • Dipublikasikan Selasa, 30 Januari 2024 | 15:12 WIB

Ilustrasi Asep Syaeful
Ilustrasi Asep Syaeful

Pedhot, aselole, tak dung dung, tambah pedhot, tak dung dung, tambah pedhot, tak dung dung, wedi pulang, tak dung dung, wedi maneh, aselole, tak dung dung, pedhooot. 

Oleh Asep Syaeful*

Syair lagu buatan Cak Sony ini memang yang paling cocok untuk menggambarkan realitas dinamika politik saat ini. Dimana semua kegilaan politik bisa kita lihat dengan mata telanjang, tanpa tedeng aling-aling. 

Masyarakat disuguhi rekayasa politik yang tidak beretika. Seorang presiden yang berkuasa nyaris 10 tahun, menabrak semua akal sehat dan hati nurani hanya untuk memperpanjang kekuasaannya. 

Mau tidak mau, kita semua harus mengakui bahwa majunya calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah skandal politik yang menghancurkan demokrasi. Mereka tidak hanya jauh dari cita-cita dan semangat reformasi, tapi mereka meludahi, mengencingi dan memperkosa reformasi itu sendiri. 

Prabowo - Gibran bisa maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden setelah ada skandal hukum di Mahkamah Konstitusi. Gibran, sang putra mahkota Presiden Joko Widodo yang masih belum cukup umur untuk menjadi calon wakil presiden, dipaksakan maju melalui putusan mahkamah konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023. 

Usia Gibran yang masih 36 tahun, belum memenuhi standar aturan 40 tahun, akhirnya dimaklumi karena sudah pernah menjabat sebagai Walikota Solo. 

Skandal hukum itu tidak hanya berhenti di putusan MK saja. Saat pendaftaran capres-cawapres, berkas Prabowo - Gibran yang diantar ke kantor KPU pada tanggal 25 Oktober 2023 (hari terakhir pendaftaran capres dan cawapres), serta merta diterima. 

Padahal KPU RI belum merevisi aturan syarat usia capres-cawapres yang tertulis dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. 

Aturan tersebut baru direvisi 3 November 2023. Menjadi PKPU Nomor 23 Tahun 2023. Dimana batas usia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah. KPU RI sih beralasan demi menghormati konstitusi. 

Tapi menjadi ironi, saat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kemudian menganggap putusan MK 90/PUU-XXI/2023 ada pelanggaran etik berat. Sehingga Azwar Usman, paman Gibran, yang menjabat sebagai ketua MK dijatuhi sanksi pemecatan sebagai ketua MK. 

Bahkan, Majalah Tempo, menyebut Gibran sebagai anak haram MK. Majunya sebagai cawapres mendampingi Prabowo merupakan hasil dari putusan bermasalah, karena termasuk pelanggaran etika berat. 

Semua kegilaan itu baru permulaan. Baik sebelum masa kampanye berjalan maupun saat proses masa kampanye, kegilaan yang dipertontonkan semakin mengerikan.

Mulai dari pengumpulan delapan organisasi kepala desa dan perangkat desa bertajuk silatnas Desa Bersatu 2023 di Indoor Multifunction Stadium Bung Karno, 19 November tahun lalu. Kegiatan yang dihadiri oleh Gibran Rakabuming Raka itu dicurigai sebagai deklarasi dukungan kepada pasangan calon nomor urut 02.

Lalu yang terparah, politisasi bantuan sosial (bansos) dari APBN. Presiden Jokowi sendiri Oktober lalu meminta menaikkan bantuan langsung tunai naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kenaikan itu akan memberatkan beban APBN. 

Sementara Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang memang berwenang dalam bansos tidak dilibatkan lagi oleh Presiden Jokowi. Selain kader PDI Perjuangan, Risma juga mengajukan keberatan bantuan beras diperpanjang hingga Juni 2024. 

Keanehan itu terus berlanjut. Tentu di kepala kita masih terngiang-ngiang kata-kata ramai di sosial media yang diucapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang sekaligus ketua umum PAN. Kata-kata itu kira-kira begini bunyinya: 

yang kasih bansos BLT siapa ? Pak Jokowi, yang suka Jokowi angkat tangan ! PAN itu Jokowi, Jokowi itu PAN. Makanya kita dukung Gibran. Gibran itu sopo sih ? anaknya Pak Jokowi ? Prabowo - Gibran….

Atau kata-kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Golkar ini. 

Pak presiden dalam rapat kabinet, BLT el nino dilanjutkan sampai juni. Terima kasih tidak dengan bapak presiden ? Jadi ibu bilang terima kasih presiden jokowi bisa ?

Dua menteri yang juga ketua umum partai pendukung Prabowo Gibran tersebut, tanpa malu menyebut bahwa bansos dari APBN dinarasikan dari Presiden Jokowi. 

Semua kegilaan ini masihlah permulaan. Masih banyak kegilaan yang akan kita temui nanti. Baik saat pemungutan suara tanggal 14 Februari maupun setelahnya. 

Menurut saya, tidak ada kata yang sempurna untuk menggambarkan semua ini kecuali kata pedhot. Semua hal yang tidak etis dilakukan demi melanggengkan kekuasaan.

Jadi, jika pada akhirnya pasangan Prabowo -  Gibran yang menang, maka jangan pernah berharap banyak masa depan Indonesia ke depan. 

Semua hal yang dimulai dengan pedhot, hasilnya juga akan pedhot. 

Kita sebagai rakyat jelata hanya bisa pasrah dan berdoa, agar nasib kita nanti tidak bergantung di tangan-tangan orang yang pedhot.

Jika benar nasib kita nanti dipegang oleh orang-orang yang pedhot, mari kita nyanyikan lagu cak sony ini dengan sendu. 

Pedhot, aselole, tak dung dung, tambah pedhot, tak dung dung, tambah pedhot, tak dung dung, wedi pulang, tak dung dung, wedi maneh, aselole, tak dung dung, pedhooot. 

)* Jurnalis Jawa Pos Radar Ngawi

MAKLUMAT

Jawa Pos Radar Lawu menerima kiriman pembaca berupa cerpen, puisi, opini, esai dan resensi di kolom Sosial-Budaya pada portal radarlawu.jawapos.com. Naskah berupa file Microsoft Word, khusus puisi maksimal lima judul.

Adapun kiriman merupakan karya orisinal, bukan hasil plagiasi karya orang lain, serta belum pernah dipublikasikan. Karya menjadi tanggung jawab penulis. Cantumkan uraian singkat identitas diri, karya dapat dikirim melalui surel ke alamat wachidradarmadiun@gmail.com. Kunjungi juga Instagram @jawapos.radarlawu. Salam.

 

Editor : Asep Syaeful
Sumber : Radar Lawu
Pemilu 2024 politik Prabowo Subianto jokowi gibrak rakabuming raka