Maka, sesungguhnya yang dibutuhkan adalah kesadaran mengembalikan pada hakikat kodrat pendidikan yang menyatukan jiwa, karsa, dan kriya pribadi peserta didik.
Oleh: Sutejo Ponorogo
Gagasan kampus merdeka, bagi saya sesungguhnya sebuah satire. Sindiran! Kampus selama ini bisa jadi tidak merdeka secara kelembagaan, keilmuan, kebudayaan. Jika menengok arti kata merdeka dalam KBBI, ditemukan sinonimnya sebagai: bebas, berdiri sendiri, berlapang-lapang, independen, langgas, leluasa, lepas, lolos, los, mandiri, otonom, sesuka hati.
Sebuah sindiran agar kampus tidak tunduk dalam penghambaan, penjajahan keilmuan (barat); sehingga memerdekakan pembelajar. Akan jauh lebih indah, perguruan tinggi (negeri) tidak menggantungkan finansial kepada negara. Benar-benar merdeka!
Mendikbud Nadiem Makariem, dalam sebuah wawancara dengan Jawa Pos (31/12/2019), mengingatkan tentang dua hal penting berkaitan dengan dunia pendidikan kita. Dunia pendidikan, katanya, dituntut mampu melaksanakannya secara fleksibel sementara dunia pendidikan dituntut pula dapat menyesuaikan dengan dunia industri. Permasalahannya adalah: (a) Mengapa dunia pendidikan harus mengabdi [menyesuaikan] dengan dunia industri sementara sesungguhnya dunia pendidikan adalah sebuah jalan kemerdekaan yang memerdekakan peserta didiknya; dan (b) Bagaimanakah hakikat pendidikan yang fleksibel yang diisyaratkan oleh Mendikbudristek.
Tulisan berikut akan mendiskusikan dua hal pokok di atas, berkait dengan pesan Mendikbudristek yang beraroma “budak”, bukan memerdekakan. Dengan kata lain, gagasan demikian adalah sesuatu yang sesat!
Pertama, dunia pendidikan mestinya mengabdi pada pembangunan kebudayaan umat kehidupan, yang beradab dan berkeadaban. Dunia industri hanya salah satu dari penanda peradaban, itu pun dengan catatan dunia industri wajib memiliki wawasan humanis. Pendidikan tidak boleh mengabaikan kebudayaan mengingat pembangunan sebuah bangsa sesungguhnya sangat tergantung bagaimana pembangunan kebudayaannya. Negara-negara maju –selayaknya negara di Eropa dan Amerika—memiliki tradisi kebudayaan tangguh yang ditandai oleh beberapa hal berikut: gemar literasi, pekerja, petarung, tidak nggumunan, literat, tak mudah dimakan hoax, penyintas masalah, toleransif, mandiri, bertanggung jawab, profesional, kreatif, inovatif, dan beroreantasi kehidupan masa depannya.
Bagaimana dengan kebudayaan kita? Nyaris terabaikan jika tak mau dibilang ketinggalan zaman. Bahkan, kebudayaan dianggap hal berbeda atau bagian saja dari dunia pendidikan. Untuk itu, tugas pendidikan sungguh berat: membudayakan kehidupan agar kehidupan kita berkebudayaan, berkeadaban, dan berperadaban. Sementara, para guru berikut sekolah sama sekali tidak memiliki oreantasi demikian. Lalu, kepada siapa menggantungkannya?
Membebaskan guru dari tanggung jawab administrasi wajib diiringi dengan tuntutan kinerja jauh lebih kreatif dan terukur dalam melipatgandakan hasil pendidikan. Bukan sebagaimana program sertifikasi para guru dan dosen, yang sama sekali tidak signifikan dampak hasil pendidikannya dengan penghargaan satu kali gaji yang telah digulirkan. Anggaran pendidikan sertifikasi selama ini digulirkan (ingat sejak 2007), boleh dibilang mubadzir kalau tidak sia-sia belaka!
Kedua, dunia pendidikan --ibarat atlit—mestinya berpostur ideal sehingga memiliki kelincahan, daya jelajah, daya tahan, dan kemampuan eksplorasi luwes mengikuti keadaan dan perubahan permainan kehidupan. Sayang, dunia pendidikan kita terkesan sangat gendut, kaku, mati, dan tidak beroreantasi pada kehidupan yang mandiri. Ilmu terpisah-pisah, terpotong-potong, semenatara para ahli tidak memiliki wawasan holistik yang menampung peta makro bagaimaan sesungguhnya pendidikan dijalankandalam mengabdikandirinya pada kehidupan berkemanusiaan.
Kegagalan sinergis pendidikan formal, informal, dan nonformal; misalnya, adalah pelajaran berharga yang wajib dipikirkan oleh MendikbudristekNadiem jika menginginkan adanya perubahan signifikan pada dunia pendidikan. Selama ini, ketiga pilar pendidikan terkesan berjalan sendiri-sendiri, bahkan tidak saling mendukung; mereka berjalan sekadar formalitas belaka.
Baca Juga: Romantisme Keluarga Belanda di Sarangan: Petualangan Menemukan Waktu yang Hilang di Lereng Lawu (4)
Jika kita menggali contoh pengiring untuk membuktikan pernyataan ini, maka begitu banyak realita yang menguatkannya. Lalu harus bagaimana, menuntut atau menggambarkan dunia pendidikan harus fleksibel? Guru-guru tak memiliki karakteristik fleksibilitas keilmuan masing-masing, mengaitkan dengan kebutuhan kehidupan; mereka lebih terjebak pada teori dan verbalistik belaka!
Fleksibilitas dunia pendidikan tentu mempersyaratkan beberapa hal: (a) lembaga penyelenggara hendaknyamemiliki visi dan misi uptodate, sesuai dengan arah dan kebijakan pendidikan nasional –yang tentu juga harus memberikan ruang fleksibilitas dimaksud; (b) para guru, mentor, dan orang tua dituntut pula memiliki wawasan terbuka, kinerja dan oreantasi positif sehingga mendukung harapan Mendikdubristek tentang terjadinya fleksibilitas pendidikan; dan (c) –yang paling penting; peserta didik wajib memiliki kesadaran akan oreantasi hidup di satu sisi, dan di sisi lain memiliki keterbukaan pemikiran akan kesadaran keilmuan yang kini –mau tidak mau—menuntut fleksibilitas sangat tinggi.
Era disrupsi yang tidak terduga, wajib dijawab dengan kelenturan visi dan misi diri dan kelembagaan kuat, lentur, dan berarah. Jika para guru, orang tua, masyarakat, dan peserta didik terjebak pada keilmuan kaku –terkotak-kotak mati—maka kematian masa depan jelas di depan mata. Bukankah berbagai negara sudah siapkan perangkat penting menghadapi era industri 4.0? Contoh mutakhir adalah negara Jepang yang memiliki program nasional bernama society 5.0.
Lalu, Bagaimana?
Jika belajar dari realita pendidikan mutakhir –juga menengok masa lalu—maka yang penting dipikirkan adalah: (i) bagaimana mendorong kreativitas guru, berikut inovasinya, agar fleksibel menyesuaikan kebutuhan kehidupan eksternalitas sekolah; (ii) bagaimaa ketersediaan sarana prasana sekolah dan rumah yang mendukung fleksibilitas demikian sehingga memberikan ruang gerak yang membuka cakrawala hingga terjadinya misi dan oreantasi yang fleksibel; (iii) bagaimana tumbuhnya kesadaran internal pembelajar dalam membaca realita kehidupan mutakhir, sehingga menyentakkan kesadaran baru untuk bermimpi menjadi sosok fleksibel sehingga tidak terjebak pada pembidangan yang sering kali menyempitkan peluang kehidupan; dan (iv) adanya kesadaran pemerintah (daerah dan pusat) dalam memfasilitasi paradigma fleksibilitas pendidikan dengan mengiringkan kebijakan, mengawal pelaksanaan, dan melakukan evaluasi berikut pengawasan yang kuat dan tepat. Jangan sampai “kemudahan” yang diberikan guru era Nadiem, menjadi bumerang guru menjadi tidak bertanggung jawab!
Jika tidak maka –gagasan fleksibilitas pendidikan pengabdi dunia industri—akan melahirkan budak-budak industri, manusia-manusia jongos tidak kreatif, sementara tugas mulia pendidikan adalah memberikan jiwa mandiri, sehat lahir batin, dan mampu memecahkan masalah kehidupan dengan maksimal.
Moralitas adalah kunci sementara softskill adalah panglimanya.Sementara, bekerja adalah soal peminatan dan kebutuhan –tentu sangat terbuka jika mentalitas alumninya benar dan baik!
Maka, sesungguhnya yang dibutuhkan adalah kesadaran mengembalikan pada hakikat kodrat pendidikan yang menyatukan jiwa, karsa, dan kriya pribadi peserta didik; sehingga memiliki kemampuan dan ketahanan menjalani kehidupannya ke depan. Bukan membudak pada dunia industri yang sering kali tidak bisa diprediksi oleh dunia pendidikan (sebab dunia umum saja tak mampu)!
Bukan membebek pada kepentingan kapitalis, atau melahirkan aktor-aktor politik sosial yang tidak bermoral karena mengabaikan hakikat terbesar dari pendidikan itu sendiri.
Kecerdasan dan kehebatan manusia terdidik yang tidak bermoral adalah musuh-musuh kehidupan paling berbahaya. Di era penuh disrupsi yang terpenting: menguatkan seperangkat mental pembelajar –yang dalam bahasa pemerintah Jepang—adalah pentingnya society 5.0 dalam mengatasi era industri 4.0. Jangan hanya mengabdi pada dunia industri yang ke depan tidak bisa diprediksi! Kiamat dan kekacauan dunia pendidikan yang porak poranda karena picik, mengejar dunia yang tak bisa diprediksikan.
Sinergis negara, birokrat, pejabat, guru (dosen), masyarakat, dan orang tua yang terbuka dalam melihat masa depan adalah kunci terbesarnya. Oreantasi masyarakat 5.0 –sebagaimana diisyaratkan Jepang—hakikatnya adalah mengembalikan pada pentingnya moral-spiritualitas masyarakat dalam menghadapi masa depan.
Pendidikan memang wajib prediktif tetapi jika para guru berikut stakeholder pendukung tidak beroreantasi ke masa depan, apa yang bisa dilakukan [tepatnya, apa yang bisa diharapkan]? Ingat Mas Nadiem, pendidikan bukan budak industri tetapi dunia pendidikan adalah mewaraskan manusia agar memiliki mentalitas purna sebagai fondasi menaklukan dunia industri! []
***
BIODATA SINGKAT: Sutejo, budayawan, dosen LLDIKTI VII Jawa Timur DPK pada STKIP PGRI Ponorogo.
MAKLUMAT
Jawa Pos Radar Lawu menerima kiriman pembaca berupa cerpen, puisi, opini, esai dan resensi di kolom Sosial-Budaya pada portal radarlawu.jawapos.com. Naskah berupa file Microsoft Word, khusus puisi maksimal lima judul.
Adapun kiriman merupakan karya orisinal, bukan hasil plagiasi karya orang lain, serta belum pernah dipublikasikan. Karya menjadi tanggung jawab penulis. Cantumkan uraian singkat identitas diri, karya dapat dikirim melalui surel ke alamat wachidradarmadiun@gmail.com. Salam.
Editor : Nur Wachid