Jawa Pos Radar Lawu - Penyelidikan terkait pemukulan wasit dan dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 mulai menunjukkan perkembangan. PSSI mengumumkan bahwa sidang terakhir akan dilaksanakan pada Rabu (2/10).
Kasus ini muncul dalam salah satu pertandingan perempat final sepak bola putra PON 2024, yaitu saat tuan rumah Aceh bertanding melawan Sulawesi Tengah pada 14 September 2024.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, itu dimenangkan oleh Aceh setelah Sulawesi Tengah memutuskan untuk mundur (walk out), meskipun saat itu kedudukan masih imbang 1-1.
Sulawesi Tengah mundur dari pertandingan karena ketidakpuasan terhadap kinerja wasit Eko Agus Sugiharto. Mereka merasa banyak keputusan yang diambil oleh wasit tersebut tidak tepat.
Akibat dari kepemimpinan yang dianggap tidak adil, Eko Agus Sugiharto diserang oleh salah satu pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki Saputra, selama pertandingan berlangsung.
Wasit tersebut dipukul hingga terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit sebelum pertandingan selesai.
PSSI mengecam tindakan dan insiden yang terjadi di PON, terutama pemukulan terhadap wasit.
Disisi lain, federasi segera melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut. Penyelidikan ini tidak hanya mencakup pemukulan wasit, tetapi juga menyangkut dugaan pengaturan pertandingan dalam sepak bola PON.
PSSI telah menjalani proses investigasi selama dua minggu.
Tim yang dipimpin oleh Ketua Komite Banding PSSI, Ali Mukartono, telah memanggil sejumlah saksi, dan berbagai perkembangan terus dilakukan.
Terakhir, Yunus Nusi, Sekretaris Jenderal PSSI, mengungkapkan bahwa tim investigasi akan mengadakan sidang terakhir besok.
"Rabu ada pengembangan dari hasil pemanggilan tujuh orang, tujuh perangkat pertandingan dan lain-lain ternyata ada pengembangan," kata Yunus Nusi dikutip dari Jawa Pos.
"Kemarin sudah ada sidang, ini hari Rabu semoga sidang terakhir dan semoga malamnya sudah ada keputusan dan tidak berlarut-larut. Rabu sidang terakhir, semoga sudah ada keputusan," tambah Yunus. (*)
Editor : Riana M.